Senin, 22 Desember 2025

Nah Loh! Korlas SMKN 3 Bogor Terancam Pidana, Buntut Minta Sumbangan ke Siswa Rp3 Juta Pertahun

- Selasa, 17 Oktober 2023 | 18:20 WIB
Pengamat Hukum, Dodi Herman Fartodi.
Pengamat Hukum, Dodi Herman Fartodi.

Sumbangan itu diklaim untuk memenuhi 8 standar pendidikan yang ada di SMKN 3 Bogor. Di mana, kebutuhan anggaran untuk memenuhi program itu mencapai Rp4 miliar.

Sementara, anggaran tersebut tidak dicover oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal ini pun memicu aksi protes alias keberatan dari sejumlah orangtua siswa karena diminta sumbangan senilai Rp3 juta pertahun.

Salah satu orangtua siswa yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan dengan adanya sumbangan yang dipatok sebesar Rp3 juta oleh Komite SMKN 3 Bogor.

Atas itu, pihaknya mengajukan keringanan ke Komite Sekolah terkait dengan adanya sumbangan tersebut.

"Ya kalau saya sih keberatan. Karena kan di kelas sebelumnya juga ada sumbangan juga yang belum dilunasin," kata ibu dari anak yang bersekolah di SMKN 3 Bogor itu.

"Ini tiba-tiba ada lagi sumbangan di kelas berikutnya," ujar dia.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, rincian sumbangan Rp3 juta itu ditetapkan berdasarkan dalam rencana kerja dan anggaran sekolah (RKAS), dengan rincian yakni pengembangan standar isi Rp97.118 pengembangan standar proses, pengembangan standar proses Rp1.186.660, pengembangan standar kelulusan Rp405.885.

Kemudian, pengembangan standar sarana dan prasarana Rp776.364, pengembangan standar pengelolaan Rp57.393, pengembangan standar pembiayaan Rp164.907.

Lalu, standar tenaga pendidik dan kependidikan Rp233.772, terakhir untuk pengembangan dan implementasi sistem penilaian Rp84.258.

Selain sumbangan, ada juga tabungan yang dibebankan kepada para siswa. Di mana, tabungan ini diperuntukan untuk kegiatan akhir tahun sebesar Rp2,1 juta dengan rincian Rp1,5 juta untuk fild trip ke Jogjakarta, Rp500 ribu untuk wisuda, dan Rp100 ribu untuk ujian TOIEC.

Menanggapi hal itu, Ketua Komite Sekolah SMKN 3 Bogor, Widi Astuti membantah rincian tersebut dikeluarkan oleh jajarannua. Menurut dia, rincian anggaran tersebut mungkin dikeluarkan oleh Kordinator Kelas (Korlas).

"Komite tidak pernah membuat rincian, ini (surat edaran) Korlas, itu idenya Korlas karena kami bekerjasama dan kami punya grup, dan Korlas sangat mendukung," kata Widi Astuti saat dikonfirmasi wartawan, Senin 16 Oktober 2023.

Namun demikian, Widi Astuti tak membantah jika ada sumbangan terkait dengan pemenuhan kebutuhan sekolah yang tidak tercover dari bantuan operasional sekolah (BOS) untuk tahun pelajaran 2023-2024.

"(Kebutuhan) untuk praktik, ekstrakurikuler, praktik hanya sebagian karena yang dari pemerintah hanya operasional saja," ucap dia.

Dirinya juga memastikan Komite Sekolah SMKN 3 Bogor tidak mematok sumbangan sama sekali, melainkan berdasarkan hasil musyawarah dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X