Terakhir, Pemkot Bogor memfasilitasi sejumlah videotron yang ada di Kota Bogor untuk digunakan bagi Parpol dalam memasang APS.
"Untuk Parpol, bukan untuk Caleg. Jadi partai-partai punya slot di videotron di Kota Bogor, tidak dipungut biaya khusus Parpol semuanya, kita akan alokasikan. Kalau Caleg bayar," kata dia.
"Dan semua menyetujui, poin-poin tadi sudah disepakati," sambung Bima Arya.
Soal apabila masih ada peserta Pemilu 2024 yang memasang APS di titik yang dilarang, Bima Arya menuturkan, bahwa hal itu akan dikomunikasikan Pemkot Bogor dengan Parpol yang bersangkutan.
"Nanti akan dikomunikasikan untuk diturunkan oleh Parpol yang bersangkutan, jadi begitu Tim Tangkas lihat (pelanggaran) nanti akan kontak Ketua Partai," ungkap dia.
"Ini akan dibentuk Grup Whatsapp yang diisi oleh Ketua Partai sama Forkopimda, jadi begitu ada pelanggaran dikomunikasikan dengan Ketua Partai untuk partai yang menurunkan," lanjut Bima Arya.
Disinggung adakah batasan waktu penurunan APS yang melanggar bagi Parpol untuk menurunkan, Bima Arya meyakini memberikan batasan waktu selama tiga hari.
"Batesnya 3 hari. (Kalau tidak juga dicabut) nanti kita akan turunkan sendiri. Kalau mengganggu ketertiban di pohon kita tertibkan langsung," ucap dia.
"(Pastinya) Tidak mungkin ini kita atur 100 persen bersih, ga mungkin, karena ini pesta demokrasi, yang penting kita maksimalkan pengaturan kerapihannya dan kita maksimalkan fasilitasnya dari Pemkot Bogor," tandas Bima Arya. (rez)