Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Bongkar Pencurian di Restoran Mie Gacoan Pasir Mulya Bogor: Pelaku Masih Karyawan Sendiri, Terbongkar Gegara Kancing Jaket

- Jumat, 24 November 2023 | 12:23 WIB
Petugas kepolisian menggiring pelaku pencurian di Restoran Mie Gacoan Pasir Mulya Bogor. Pelaku berinisial DG merupakan karyawan aktif di Restoran Mie Gacoan.
Petugas kepolisian menggiring pelaku pencurian di Restoran Mie Gacoan Pasir Mulya Bogor. Pelaku berinisial DG merupakan karyawan aktif di Restoran Mie Gacoan.

Atas perbuatannya, ditambahkan Kapolresta Bogor Kota, pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya menemukan kejanggalan dari kejadian pencurian berulang ini.

Kemudian, setelah dilakukan pendalaman, pihaknya berhasil mengungkap pelaku beserta barang bukti yang diamankan, salah satunya kancing jaket miliknya.

"Berdasarkan penyelidikan dan bisa dilihat tadi ada jaket, nah dari jaket pelaku ini kancingnya itu ada yang jatuh atau terlepas, dan kancing yang terlepas itu kita temukan di TKP, jadi tidak bisa mengelak," kata Kompol Rizka Fadhila.

"Begitu kita kejar pengakuan dengan alat bukti CCTV dan kancing, dia mengakui perbuatannya," sambung dia.

Sementara, berdasarkan hasil permintaan keterangan, pelaku melakukan aksinya ini berdalih karena himpitan ekonomi, salah satunya untuk membayar hutang.

"Motifnya ini murni ekonomi, jadi penggunaan hasil kejahatan tersebut itu dia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dalam arti menutup hutang dan sebagainya," ucap dia.

"Tersangka melakukan (aksi pencurian) sendiri. Dia bekerja sudah lebih dari 3 bulan (Restoran Mie Gacoan)," tandas Kompol Rizka Fadhila. (rez)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X