Senin, 22 Desember 2025

Polresta Bogor Kota Bongkar Pabrik Rumahan Tembakau Sintetis di Palmerah Jakarta Barat, 6 Tersangka Diamankan

- Jumat, 24 November 2023 | 18:57 WIB
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso memberikan keterangan terkait pengungkapan pabrik rumahan tembakau sintetis di Palmerah Jakarta Barat.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso memberikan keterangan terkait pengungkapan pabrik rumahan tembakau sintetis di Palmerah Jakarta Barat.

METROPOLITAN.ID - Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil membongkar pabrik rumahan tembakau sintetis yang berada di Palmerah, Jakarta Barat.

Dari pengungkapan pabrik rumahan tembakau sintetis ini, petugas Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 6 orang tersangka.

Adapun, terbongkarnya pabrik rumahan tembakau sintetis ini bermula saat jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 3 tersangka yakni DA, DFF dan FE.

Di mana, ketiganya bertransaksi narkotika jenis tembakau sintetis di Taman Kencana, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Kemudian, petugas mengembangkan temuan ini, dan didapati informasi bahwa tersangka FE selaku pengedar barang, mendapatkan tembakau sintetis tersebut dari rekannya berinsial Y.

Baca Juga: Polisi Bongkar Pencurian di Restoran Mie Gacoan Pasir Mulya Bogor: Pelaku Masih Karyawan Sendiri, Terbongkar Gegara Kancing Jaket

"Dari hasil pengembangan, tersangka Y ini juga diketahui memproduksi cairan sintetis di salah satu rumah yang ada di Palmerah Jakarta Barat," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Jumat 24 November 2023.

Kemudian, petugas pun langsung melakukan pengejaran ke pabrik rumah tembakau sintetis tersebut. Di lokasi, petugas berhasil mengamankan tersangka Y dan A.

Termasuk, barang bukti berupa dua botol aceton, dua botol plastik bening berisi bibit adonan narkotika jenis sintetis, satu potongan botol bening berisi bibit adonan narkotika jenis sintetis bewarna cokelat dengan berat total 74,32 gram.

Lalu, satu botol acs chloroform, lima botol kaca bening berisi cairan narkotika jenis sintetis masing-masing cairan dalam botol kaca ukuran 10 ml dengan berat total 117,58 gram.

Kemudian, empat botol plastik berisi cairan pewarna makanan, dua buah mixer, satu botol plastik putih berisi alkohol, tiga gelas ukur plastik kecil.

Selanjutnya, satu gelas ukur plastik besar, lima buah suntikan dalam hitam berjaring berlist hijau, 65 botol plastik ukuran 20 ml dalam kantong plastik warna merah.

Terakhir, 58 botol kaca ukuran 5 ml dalam kardus warna cokelat, 43 botol kaca ukuran 10 ml dalam kardus warna cokelat, lima lembar hologram dalam amplop warna cokelat, satu buah tupperware berwarna ungu, serta satu buah botol bekas.

"Total tersangka dari pengungkapan kasus ini ada 6 orang. Khsusus yang di home industri ada 3 orang, tersangka Y, A dan M," ucap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X