Senin, 22 Desember 2025

HAB ke-78 Kemenag, ASN DIiminta Jaga Netralitas di Tahun Politik

- Kamis, 4 Januari 2024 | 13:22 WIB
Pada peringatan HAB ke-78 ASN Kemenag diminta jaga netralitas pada tahun politik (Foto: Anto)
Pada peringatan HAB ke-78 ASN Kemenag diminta jaga netralitas pada tahun politik (Foto: Anto)

METROPOLITAN.ID - Bertempat di lapangan MAN 4 Bogor, Desa Cisalada, Kecamatan Cigombong, ASN Kementerian Agama melaksanakan upacara Hari Amal Bakti (HAB) yang ke 78, dengan inspektur upacara, Camat Cigombong, R.E. Irwan Somantri.

Humas KUA Kecamatan Cigombong Kakan Sukandi mengatakan, peringatan hari jadi HAB Kemenag ke-78 ini dilaksanakan upacara bendera, yang disebar di beberapa wilayah Kabupaten Bogor dan dipusatkan di Kecamatan Lewiliang, sedangkan untuk wilayah Selatan, dipusatkan di MAN 4 Bogor.

Baca Juga: 11 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan S1 dari Berbagai Jurusan, Fresh Graduate Bisa Ikutan

"Upacara HAB Kemenag mengambil tema Indonesia Hebat, Bermasa Umat. Dan karena tahun ini tahun politik atau pesta demorkasi ada intruksi dan Menteri Agama, yaitu setiap ASN harus menjaga netralitas, dan menghindari identitas agama. Itu intruksi dari pak Menteri yang dibacakan oleh pak camat," ujarnya.

Selain itu Mentri Agama meminta agar tetap menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama, harus dipertahankan agar ditahun politik ini tetap damai, aman dan nyaman.

Baca Juga: Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Usulkan Rute Bus BTS Bisa Sampai Puncak

"Pak Kemenag juga meminta agar, setiap ASN dapat menjaga diri, dan keluarganya, tetap menjaga netralitas sesuai dengan perundangan, ini yang berkaitan dengan pesta demokrasi yang akan berlangsung pada tanggal 14 Febuari mendatang, maka dari itu ASN juga harus dapat menciptakan suasana kondusif ditengah masyarakat," ujarnya.

"Kita sebagai ASN tetap akan mengawal Pemilu tahun 2024 ini, dengan cara berkampanye apa saja yang dilarang oleh pemerintah termasuk politik identitas, dan kita tetap menjaga netralitas dalam memilih, dan ini sudah kita sepakati dan kita patuhibersama sesuai, intruksi Kemenag," ungkap dia. (Anto)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X