Minggu, 21 Desember 2025

Jalan Bomang Gelap Gulita, Kecamatan Tajurhalang Bakal Ajukan Pemasangan PJU di Musrembang

- Rabu, 17 Januari 2024 | 12:49 WIB
Camat Tajurhalang Ivan Pramudia mengaku akan mengajukan pemasangan PJU di Jalan Bomang lantaran kondisi jalan yang saat ini gelap gulita dan rawan. (Foto: Khaer)
Camat Tajurhalang Ivan Pramudia mengaku akan mengajukan pemasangan PJU di Jalan Bomang lantaran kondisi jalan yang saat ini gelap gulita dan rawan. (Foto: Khaer)

METROPOLITAN.ID - Minimnya pencahayaan pada Jalan Bojonggede - Kemang atau Bomang membuat jalan tersebut kian rawan. Tak sedikit aksi kriminal atau kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan tersebut.

Dengan kondisi tersebut Camat Tajurhalang Ivan Pramudia berinisiatif untuk mengajukan pengadaan penerangan jalan umum atau PJU di Jalan Bomang.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2024 dan PPPK Baru Dimulai Awal Mei Mendatang, Ini Penjelasan Menpan RB Azwar Anas

"Jika malam hari rawan kejahatan seperti begal jambret dan membahayakan pengguna jalan. Makanya kita akan ajukan di Musrembang," kata Ivan Pramudia.

Dengan adanya PJU, lanjut Ivan, akan memberi kenyamanan bagi pengguna jalan sekaligus meminimalisir adanya tindakan kejahatan.

"Untuk pengajuannya pada tahun ini (2024,red) walaupun nanti pelaksanaanya pada 2025," paparnya.

Baca Juga: Diklaim Tahan Guncangan dan Suhu Tinggi, Sharps Indonesia Rilis AQUOS sense8

Ivan Pramudia juga mengaku tidak mengetahui pasti terkait kelanjutan pembangunan Jalan Bomang yang berada di bawah nagungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR.

Tetapi Ivan mendapatkan tugas dari Sekretaris Daerah atau Sekda untuk menanam pohon di sepanjang Jalan Bomang yang masuk kearea Kecamatan Tajurhalang.

"Saya dapat perintah dari Sekda untuk tanam pohon di Jalan Bomang, kepentingannya untuk memperkuat lahan juga supaya tidak ada lagi yang ngeruk tanah, sebab itu lahan Pemda," ungkapnya. (Khaer)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X