METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota Bogor resmi menutup pendaftaran seleksi kursi calon direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor periode 2024-2029 pada Selasa 13 Februari 2024 malam.
Tak kurang dari 13 nama mendaftarkan diri sebagai calon direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor periode 2024-2029.
Nama-nama tersebut diisi internal Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) hingga eksternal BUMD Kota Bogor itu.
Dari informasi yang dihimpun, nama pertama yang maju sebagai calon direksi Perumda PPJ yakni Jenal Abidin, yang pada periode sebelumnya duduk sebagai Direktur Umum.
Selain itu, ada beberapa nama dari internal Perumda PPJ, mulai dari Manager Usaha dan Jasa Abdul Haris Maraden, Manager Hukum Sulhanudin, Manager Teknik Pembangunan & Pemeliharaan Ruly Indrawan dan Kepala Unit Pasar Induk TU Kemang Iwan Arief Budiman.
Tak cuma dari internal, kalangan diluar Perumda PPJ pun bermunculan, mulai dari eks Ketua PBB Kota Bogor Subhan Murtadla, mantan ketua KNPI Kota Bogor Hasbulloh dan mantan Ketua KPU Kota Bogor Samsudin.
Selain itu, ada juga dari kalangan profesional seperti advokat Banggua Togu Tambunan, Direktur Utama PT. Saila Multi Perkasa Group Farulian, Kanit Pasar Cileungsi Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor Aldino Novianto Subagio, Direktur Operasional (Dirops) Perumda Pasar Joyoboyo Hariyono dan Konsultan Pajak dan Keuangan, Dina Fajrina
Menurut Ketua Pansel direksi Perumda PPJ Kota Bogor, Hanafi, hingga pendaftaran ditutup tadi malam, total terakhir yang mendaftar calon direksi Perumda PPJ ada 13 orang.
Ia menyebut, pendaftaran kali ini untuk direksi secara umum, tidak spesifikasi pendaftaran seleksi direksi periode sebelumnya yang sudah ada pendaftaran ke jabatan Direktur Utama Direktur Umum dan Direktur Operasional.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Smartwatch Terbaik di Tahun 2024, Buat Penampilan Berkelas!
"Sekarang hanya direksi saja, yang menentukan nanti posisinya adalah wali Kota Bogor selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Kami juga belum mengetahui apa berdasarkan nilai atau apa pertimbangannya,” kata Hanafi, Rabu 14 Februari 2024.
Hanafi menjelaskan, proses selanjutnya yakni jika ada peserta yang tidak melengkapi persyaratan dan pemanggilan, maka dipastikan tidak lolos seleksi administrasi.