METROPOLITAN-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menggelar sidak ke tempat panti pijat yang beroperasi di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Kasi Trantib Kecamatan Kemang Ibrahim mengatakan, sidak tersebut digelar demi menciptakan ketertiban dan ketenteraman masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.
"Dan menanggapi aduan masyarakat (Dumas). Ada empat panti pijat yang kita sidak,"kata Ibrahim.
Ia menuturkan, dalam sidak tersebut pihaknya memeriksa kelengkapan izin usaha tersebut. Termasuk, administrasi kependudukan para terapis atau pekerja, dan diperiksa umur para pekerja.
"Selanjutnya kami akan memberikan imbauan kepada THM yang ada di Kemang, dan akan memasang himbauan di THM tersebut,"terang Ibrahim.
Selain itu, sambung Ibrahim, imbauan itu untuk tidak buka atau beroperasi di saat Ramadhan. Maka dari itu, untuk memberikan kenyamanan saat menjalankan ibadah puasa.
"Kami akan mengintensifkan razia penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan dan saat Ramadhan 1445 H,”pungkasnya.(Mul)