Senin, 22 Desember 2025

Bejat! Ayah Tiri di Bogor Tega Setubuhi Anaknya Selama 3 Tahun

- Rabu, 1 Mei 2024 | 17:09 WIB
Ilustrasi rudapaksa. Seorang ayah tiri tega menyetubuhi anaknya sejak sang anak duduk di bangku SMP. (Dok Metropolitan )
Ilustrasi rudapaksa. Seorang ayah tiri tega menyetubuhi anaknya sejak sang anak duduk di bangku SMP. (Dok Metropolitan )

METROPOLITAN.ID - Bejat! Itulah yang menggambarkan perlakuan AS, seorang ayah tiri di Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor yang telah menyetubuhi sang anak yang masih ABG.

Aksi AS menyetubuhi sang anak akhirnya ini terhenti setelah diketahui sang istri yang kemudian dilaporkan ke polisi. Polsek Caringin pun langsung menangkap sang ayah tiri.

Kapolsek Caringin AKP Ketut Lasswardjana menjelaskan, perbuatan menyetubuhi yang dilakukan oleh ayah tiri terhadap anaknya selama 3 tahun yakni sejak duduk di bangku SMP kelas 1 hingga kelas 3.

Baca Juga: Catat Pertumbuhan Cemerlang di Kuartal I 2024, Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Kolaborasi Berdayakan Indonesia dengan AI

Kejadian tersebut berlangsung di rumahnya di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

“Polsek Caringin berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul dan/atau persetubuhan terhadap korban anak dibawah umur yang merupakan anak tirinya sendiri,” kata Kapolsek Caringin AKP Ketut Lasswardjana pada Rabu, 1 Mei 2024.

Setelah memeriksa tiga orang saksi, Ketut Laswardjana mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi bahwa kejadian persetubuhan yang dilakukan pelaku berinisial AS terhadap korban berinisial SNSR sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas satu.

Baca Juga: Kapolres Bogor Siap Dampingi 900 Buruh ke Jakarta Untuk Peringati Mayday Hari Ini

“Telah melakukan perbuatan sejak kelas 1 SMP sampai sekarang kelas 3 SMP yang dimana terakhir melakukan pada hari Jum’at tanggal 26 April 2024 sekitar pukul 11.30 WIB,” jelasnya.

Kejadian terungkap saat ibu korban l tanpa sengaja melihat percakapan antara korban dan pelaku melalui chat yang terlihat mencurigakan.

“F melihat isi percakapan dari Handphone korban yang mencurigakan, kemudian ditanyakan kepada korban. Korban mengakui apa yang telah dilakukan pelaku sebelumnya tidak mau mengatakan dikarenakan takut adanya ancaman dari pelaku ayah tirinya tersebut,” ucapnya.

Baca Juga: Dedie A Rachim Rangsek Posisi Puncak Polling Metropolitan Calon Wali Kota Bogor 2024 Batch Keempat, Berikut Kandidat di Batch Kelima

Hingga saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan pendalaman atas perkara ini dengan mengumpulkan bukti-bukti dengan memeriksa para saksi-saksi.

“Saksi pihak keluarga dan tetangga sekitar diantaranya berinisial M, F dan B dan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit Handphone, 1 stel pakaian pria, 1 stel pakaian wanita, 1 sprei tempat tidur,” paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X