Minggu, 21 Desember 2025

Tongkrongan Diserang, Pelajar SMA Taruna Andigha Balas Dendam Bacok Siswa SMAN 1 Ciomas, Kini Terancam Penjara 10 Tahun

- Sabtu, 8 Juni 2024 | 14:38 WIB
Polisi ungkap pembacokan pelajar yang melibatkan pelajar SMA Taruna Andigha dan SMAN 1 Ciomas di Kota Bogor. (Rifal/Metropolitan)
Polisi ungkap pembacokan pelajar yang melibatkan pelajar SMA Taruna Andigha dan SMAN 1 Ciomas di Kota Bogor. (Rifal/Metropolitan)

METROPOLITAN - Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pembacokan terhadap dua pelajar yang tejadi di Jalan Arya Suryalaga, Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis, 6 Juni 2024 lalu.

Polisi menangkap tiga orang tersangka yang berasal dari SMA Taruna Andhiga, yakni RA (18), RIR (18) dan salah satunya yaitu alumni MRP (19).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkap motif peristiwa pembacokan pelajar tersebut.

Baca Juga: Silaturahmi Jajaran Pengurus ICMI, Inayatullah Siap Berkontribusi untuk Kota Bekasi

Ia mengatakan, tersangka para pelajar yang diketahui berasal dari SMA Taruna Andhiga ini ingin membalaskan dendam kepada pelajar dari sekolah SMAN1 Ciomas.

Menurut dia, balas dendam ini diakibatkan oleh tongkrongan para pelajar SMA Taruna Andhiga yang diserang oleh pelajar dari SMAN 1 Ciomas.

"Ingin balas dendam karena salah satu tongkrongannya diserang pihak lawan. Ini menyebabkan reaksi dari pihak satunya untuk balas dendam. Janjian melalui DM Instagram, mengajak dan menantang tawuran," kata dia kepada Metropolitan.id, Sabtu 8 Juni 2024.

Baca Juga: KORMI Kota Bogor Gelar Senam Massal, Ajak Warga Jaga Kebugaran Tubuh

Ternyata, dari puluhan pelajar yang berhasil diamankan oleh Polresta Bogor Kota, ada tiga peran pelaku dibalik dua orang pelajar yang mendapatkan luka bacok.

"Peran dari tiga pelaku tersebut, pertama yang membacok terhadap korban, yang celuritnya menancap di kepala korban. Kemudian dua lainnya adalah joki dari pelaku. Korban ada dua, yang satu di kepala itu tertancap, kemudian satu lagi di pinggang" kata dia.

"Untuk korban dibawa ke RSUD Kota Bogor, saat ini sudah pulang kerumahnya," imbuh dia.

Baca Juga: 5 Hero Spesialis Late Game untuk Push Rank Akhir Season 32 pada Game Mobile Legends

Polresta Bogor Kota juga menyita beberapa barang bukti senjata tajam yang dibawa oleh para tersangka ini.

"Kemudian untuk pelaku kita sita barang bukti yaitu berupa celurit kemudian baju dari korban," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X