Minggu, 21 Desember 2025

Kronologi Lengkap Pelajar Tertembak di Bogor Versi Polisi, GR Pelaku Tawuran

- Senin, 22 Juli 2024 | 14:48 WIB
Jajaran Polresta Bogor Kota menunjukkan barang bukti sajam yang digunakan pelaku melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. (Fadli/Metropolitan)
Jajaran Polresta Bogor Kota menunjukkan barang bukti sajam yang digunakan pelaku melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. (Fadli/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan kronologi lengkap pelajar berinsial GR yang dikabarkan tertembak oleh anggota polisi pada Kamis, 18 Juli 2024 kemarin.

Menurut Kapolresta, kejadian ini bermula saat anggota melakukan patroli di wilayah Kecamatan Bogor Utara, yang mendapati adanya tindak tawuran dari dua kelompok pelajar di Jalan Achmad Adnawijaya.

Kemudian, petugas membubarkan aksi tawuran ini dengan melakukan tindakan peringatan, menembak ke udara sebanyak dua kali. Mengingat, seperti yang terlihat di video, para pelaku berlarian mengibaskan senjata tajam berulang-ulang dan berombongan.

Setelah itu, kedua kelompok ini meninggalkan lokasi tawuran pertama, dan salah satu kelompok diketahui melarikan diri ke arah Taman Corat Coret.

Namun, bukannya membubarkan diri, kelompok lainnya malah mengejar kelompok lainnya yang mengarah ke Taman Corat Coret.

"Petugas Polsek Bogor Utara terus mengejar kelompok pelaku. Nah ternyata di depan SMP Pandutama dari kelompok pelaku ini menendang mengejar kelompok yang lain, sehingga terjatuh," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam pres rilis, Senin 22 Juli 2024.

"Ada satu korban (MEW 16) yang terjatuh di gerbang Pandutama, korban meringkuk melindungi kepalanya, dibacok berkali-kali di TKP oleh kelompok pelaku," sambung dia.

Melihat kejadian itu, dilanjutkan Kapolresta, petugas kembali mengeluarkan tembakan peringatan ke udara di lokasi kedua, dengan tujuan agar para pelaku membubarkan diri.

Namun, bukannya membubarkan diri, kawanan pelaku secara sadis membacok dan menendang korban, sehingga petugas melakukan tembakan berkali-kali.

"Kemudian pak polisi menembakkan ke udara tembakan ketiga. Kemudian dilanjutkan dengan tembakan berikutnya, diduga mengenai salah satu pelaku yang setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan kita tetapkan (GR) anak yang berkonflik dengan hukum (ABH), umurnya di bawah 17 tahun," ucap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

"Dikasih tembakan peringatan ketiga, untung pak polisi ada di lokasi. Kalau nggak, apa yang terjadi pada korban, bisa saja meninggal dunia karena dua tembakan tidak dihiraukan oleh pelaku," ucap dia.

"Warga ikut menyaksikan bagaimana sadisnya kawanan pelaku ini membacok, menendang, terhadap korban dan juga pak polisi sudah melakukan tembakan berkali-kali. Yang terbukti sampai ke TKP ke dua dilakukan pengeroyokan, pembacokan tersebut," sambung Kapolresta.

Atas kejadian ini, korban mengalami luka pada bagian kanannya karena berupaya menangkis senjata tajam.

"Waktu itu korban melindungi kepalanya, luka terbuka. Bengkak pada tangan kanan korban," beber Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X