Minggu, 21 Desember 2025

Kronologi Lengkap Pelajar Tertembak di Bogor Versi Polisi, GR Pelaku Tawuran

- Senin, 22 Juli 2024 | 14:48 WIB
Jajaran Polresta Bogor Kota menunjukkan barang bukti sajam yang digunakan pelaku melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. (Fadli/Metropolitan)
Jajaran Polresta Bogor Kota menunjukkan barang bukti sajam yang digunakan pelaku melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. (Fadli/Metropolitan)

Disinggung apakah tembakan yang dilakukan petugas polisi sudah sesuai prosedur, Kapolresta mengungkapkan bahwa keberadaan petugas untuk mencegah korban jatuh, luka maupun jiwa. Serta, masyarakat lain tidak ada yang menjadi korban, karena di lokasi merupakan jalur ramai.

"Disitu polisi hadir untuk mencegah dan membubarkan. Tapi tidak bubar dan masih melakukan pembacokan, tindakan polisi adalah dalam rangka melindungi masyarakat untuk tidak menjadi korban, tidak terjadi luka," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

"Penanganan yang dilakukan anggota pertama dia hadir dengan rasa peduli tindak keselamatan dengan dirinya sendiri, membabi buta mengibas-ngibaskan (sajam) tidak ada remnya," lanjut dia.

Atas kejadian ini, ditambahkan Kapolresta, pihaknya menetapkan sebanyak tiga orang tersangka dari aksi tawuran ini, salah satunya yakni GR yang saat ini masih menjalani perawatan di RS PMI Bogor.

"Total ada 1 korban kemudian tersangka ABH 3 orang insial ME, MRI, dan GR. Latar belakangnya pengeroyokan, pembacokan. (Motif) Sedang kita dalami, statusnya pelajar," ungkap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

"Untuk ABH saat ini yang dirawat di RS PMI kondisinya stabil, masih dilakukan observasi. Sadar, bisa berkomunikasi, bisa bermain hp, dan seluruh biaya ditanggung Kapolresta Bogor Kota sebagai wujud pengayoman kita kepada masyarakat," sambung dia.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 UUD 35 Tahun 2014, serta Pasal 170 KUHP Jo Pasal 1 angka 1 UUD 11 tahun 2012 dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun," tandas Kapolresta Bogor Kota.

Sebelumnya, seorang pelajar asal Kota Bogor berinsial GR diduga menjadi korban tertembak peluru nyasar oleh oknum polisi.

Adapun, Korban GR mengalami luka tembak di bagian dada dan sekarang sedang manjalani perawatan di Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bogor.

Keluarga korban, Siti Cholilah mengatakan, ia meminta pertanggung jawaban atas penembakan yang menimpa kepada korban GR.

"Kemaren minta di usut dulu siapa pelakunya, kalo ternyata beneran dari oknum polisi kita mau minta pertanggung jawaban,"
kata dia.

Cholilah menjelaskan, awalnya sekitar pukul 21:30 WIB mendapatkan informasi korban terkena luka tusuk. Akan tetapi, setelah melihat luka pada tubuh korban nampaknya tidak ada bekas luka tusuk.

"Setelah di PMI, saya ketemu dokter, pasti lihat, lukanya itu, lukanya itu nggak seperti kena tusuk. Kayak ada benda, kayak semacam peluru lah ya, yang masuk ke badannya," ucap dia.

GR mengalami luka tembak peluru nyasar di bagian dada sebelah kanan. Sampai-sampai peluru tersebut hampir tembus ke paru-paru.

"Lukanya itu dari belakang, tembus ke depan lukanya sebelah kanan, tembus kebelakang sini, itu yang saya tahu," jelas dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X