"Kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp50 juta," ungkapnya.
Baca Juga: Nyamar Jadi Ojol, Maling Motor di Bekasi Diikat Warga di Tiang Besi
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut ditangani Unit Gakkum Lantas Polres Bogor.
Pihak kepolisian jug telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk memastikan penyebab kecelakaan dan langkah-langkah selanjutnya.
"Kecelakaan ini diakibatkan oleh rem blong pada kendaraan dumtruck. Kami mengimbau kepada semua pengendara untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan mereka, terutama sistem rem, sebelum melakukan perjalanan, khususnya di daerah dengan kondisi jalan yang menurun," pungkasnya.***