Temtunya, Ini akan mempermudah layanan izin tinggal bagi civitas akademika IPB yang berasal dari luar negeri.
"Adanya fasilitas ini, diharapkan proses administrasi menjadi lebih efisien dan mendukung IPB dalam memperkuat posisi
internasionalnya," jelasnya.
Sementara, kerjasama yang dijalin Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor dengan Disdukcapil Kota serta Kabupaten Bogor yaitu dengan meluncurkan aplikasi.
Aplikasi ini berbasis web yang diberi nama Talas Bogor (Transformasi Aplikasi Orang Asing)
"Aplikasi ini bertujuan untuk mempercepat verifikasi dan validasi data izin tinggal serta memetakan keberadaan warga negara asing di wilayah Bogor," ungkapnya. (Rifal)