METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berharap perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman (BPRS BTB) mampu memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah sesuai syariah.
Harapan tersebut disampaikan Pj Sekda Kabupaten Bogor Suryanto Putra saat Rapat Paripurna bersama DPRD Kabupaten Bogor di gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin, 12 Agustus 2024.
Ada tiga hal yang dibahas dalam Rapat Paripurna tersebut.
Pertama, Penyampaian Nota Keuangan dan permohonan penjadwalan pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Kedua, Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman (BPRS BTB).
Ketiga, Penetapan Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Sayaga Wisata.
Baca Juga: Sarang Tawon Ganggu Lomba 17-an, Damkar Bogor Turun Tangan
Mewakili Pj Bupati Bogor, Pj Sekda Kabupaten Bogor Suryanto Putra menyampaikan gambaran singkat Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan APBD Tahun 2024.
Salah satu yang disampaikannya adalah target pendapatan daerah 2024 yang semula Rp9,6 triliun menjadi Rp10,4 triliun.
Dalam rapat paripurna tersebut, Pj Sekda Kabupaten Bogor juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, khususnya Pansus Raperda.
Baca Juga: Merah Putih Raksasa Berkibar Sempurna di Puncak Gunung Munara Bogor
Sebab, mereka telah mengawal dan membahas secara seksama substansi Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman (BPRS BTB), serta penetapan Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Sayaga Wisata.
"Di dalam Raperda tersebut telah memuat pokok materi terkait dengan bentuk, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu, permodalan, tata kelola perusahaan, pembinaan dan perusahaan perseroan daerah Sayaga yang telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan baru," kata Pj Sekda Kabupaten Bogor.