Keterangan dari pelaku, mereka melakukan kejahatan curanmor sudah berjalan hampir dua tahun dengan puluhan lokasi berbeda.
"Yang mana TKP tersebut tersebar di wilayah Babakanmadang dan sekitarnya, bahkan ada yang di Bogor kota," terang Giro.
Baca Juga: Biadab! Mayat Bayi dalam Koper Dibuang di Tempat Sampah di Cigombong Bogor
Selain itu, masih ada empat pelaku yang masih buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO)
Mereka diketahui berinisial MD, AY, GG dan A.
MD dan AY berperan sebagai pemetik alias eksekutur curanmor.
Sementara dua lainnya yakni GG dan A berperan sebagai penadah barang hasil curanmor.
Ia berharap para pelaku curanmor yang masih DPO bisa segera tertangkap agar motor masyarakat yang sempat dicuri bisa dikembalikan.
"Mudah-mudahan semua pelaku tertangkap, khususnya bagi penadah yang masih menjadi DPO supaya motor masyarakat yang ada di penadah bisa kita amankan dan kembalikan," harapnya.
Baca Juga: Luar Biasa! 50 Ribu Anggota Pramuka Penuhi Stadion Pakansari
Aksi pengungkapan sindikat curanmor yang dilakukan seminggu lalu tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Saat itu, salah seorang warga dari Kecamatan Citeureup diketahui melakukan aksi curanmor di Babakanmadang.
"Berawal dari informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Babakanmadang melaksanakan pendalaman dan penindakan. Betul yang bersangkutan adalah pelaku curanmor di Babakanmadang, ada dua TKP yang sudah terdeteksi, korbannya pun telah membuat laporan polisi," ungkap Giro.
Biasanya, para pelaku melakukan aksi curanmor dengan cara merusak lubang kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T.