Senin, 22 Desember 2025

Masih Ada Kampung Kumuh di Bogor, Pemkab Gandeng Dunia Usaha Agar Jadi Layak Huni

- Rabu, 21 Agustus 2024 | 23:09 WIB
penandatanganan kolaborasi antara Pemkab Bogor dengan dunia usaha sebagai strategi penanganan kawasan kumuh di RT 03/05 Kampung Tegal Jambu, Desa Sukahati, Citeureup, Rabu, 21 Agustus 2024. (Humas Pemkab Bogor)
penandatanganan kolaborasi antara Pemkab Bogor dengan dunia usaha sebagai strategi penanganan kawasan kumuh di RT 03/05 Kampung Tegal Jambu, Desa Sukahati, Citeureup, Rabu, 21 Agustus 2024. (Humas Pemkab Bogor)


METROPOLITAN.ID
- Kabupaten Bogor rupanya masih memiliki kawasan kampung kumuh.

Salah satu kampung kumuh tersebut berada di Desa Sukahati, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, tepatnya di Kampung Tegal Jambu.

Lewat Collaborative Governance atau kerjasama pemerintah dengan dunia usaha, Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bogor) mencoba menyulap kampung kumuh tersebut menjadi kampung layak huni.

Baca Juga: 2024, Desa di Bogor Ini Baru Bisa Merdeka Sinyal, Terbebas dari Belenggu Blankspot

Hal itu ditandai dengan penandatanganan kolaborasi antara Pemkab Bogor dengan dunia usaha sebagai strategi penanganan kawasan kumuh di RT 03/05 Kampung Tegal Jambu, Desa Sukahati, Citeureup, Rabu, 21 Agustus 2024.

Pj Sekda Kabupaten Bogor Suryanto Putra mengatakan, Pemkab Bogor memiliki tanggung jawab utama dalam mengatasi permasalahan kawasan kumuh yang ada di wilayah Kabupaten Bogor.

Menurutnya, penanganan kampung kumuh ini tidak bisa dilakukan Pemkab Bogor saja, tetapi diperlukan sinergi dengan dunia usaha melalui penanganan kawasan kumuh yang komprehensif, salah satunya melalui kegiatan kolaborasi governance ini.

Baca Juga: Pengumuman, yang Merasa Pernah Kehilangan Motor Sila ke Polsek Babakanmadang, Siapa Tau Ada Motor Kamu

Keterlibatan masyarakat dan dunia usaha sangat penting untuk mendukung upaya pengentasan kawasan kumuh menjadi kawasan layak huni yang nyaman di Kabupaten Bogor.

"Terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPKPP, DPUPR, DLH, dunia usaha, juga tim efektif dan lainnya yang telah berhasil menciptakan dan mengubah kawasan kumuh di Desa Sukahati ini menjadi kawasan layak huni yang produktif, juga sangat terjaga kebersihannya," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala DKPP Kabupaten Bogor Teuku Mulya menjelaskan, upaya ini merupakan program kolaborasi bersama antara Pemkab Bogor, Pemerintah Pusat dalam hal ini Bappenas dan Kementerian PUPR untuk menuntaskan kawasan kumuh di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Parkir Berbayar di Jalan Tegar Beriman Mulai Diujicobakan, Nggak Bisa Pakai Cash

Upaya penanganan kampung kumuh ini dialakukan agar tujuh aspek pengentasan kawasan kumuh bisa terselesaikan, mulai dari jalan lingkungan, drainase, sanitasi, pengolahan limbah, pengelolaan sampah air bersih dan deteksi kebakaran.

"Penanganannya dimulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga penyelesaiannya kita libatkan masyarakat sekitar ini. Latar belakang lokasi semua unsur ada rumah yang harus diperbaiki, jalan, drainase kita perbaiki, ada listrik hingga ke taman-taman. Saya terima kasih kepada semua pihak atas tertanganinya kawasan kumuh ini," ungkapnya.

Baca Juga: Putusan MK Soal Syarat Usia Pecalonan Pilkada, KPU Harus Ubah PKPU

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Pemkab Bogor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X