Senin, 22 Desember 2025

Restoran Liwet Asep Stoberi Puncak Dilempari Telur, Pemkab Bogor Dinilai Tak Adil Bongkar Bangunan Liar

- Senin, 26 Agustus 2024 | 13:26 WIB
Restoran Liwet Asep Stroberi dilempari telur lantaran bebas dari pembongkaran meski belum memiliki izin, Senin, 26 Agustus 2024. (Rifal)
Restoran Liwet Asep Stroberi dilempari telur lantaran bebas dari pembongkaran meski belum memiliki izin, Senin, 26 Agustus 2024. (Rifal)

Saat alat berat melintas, masa aksi langsung menghampiri dan beberapa di antaranya mendatangi operator meminta untuk membelokan ekskavator ke bangunan Resto Liwet Asep Stroberi (Astro).

Baca Juga: Menikmati Wisata Lembah Tepus, Curug Berundak yang Ramai Kala Akhir Pekan

Situasi sempat memanas saat massa aksi dan petugas yang mencoba menghalangi pengadangan terlibat aksi saling dorong.

Akibat dari kekisruhan tersebut, sebagian jalur Puncak tertutup hingga mengakibatkan kemacetan.

Meski terus berusaha melakukan pengadangan, ekskavator tersebut tetap berlalu tanpa mengindahkan tuntutan massa aksi.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Laptop Chromebook dengan Spesifikasi Tinggi untuk Kebutuhan Multitasking

Pembongkaran bangunan liar tahap dua ini dilakukan di sepanjang jalur Puncak Bogor mulai dari arah Gantole sampai ke Puncak Pass perbatasan dengan Kabupaten Cianjur, Senin, 26 Agustus 2024.

Sedikitnya, Pemkab Bogor mengerahkan 1.200 personel gabungan untuk menggusur 196 bangunan yang mayoritas adalah pedagang kaki lima (PKL).

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengaku pembongkaran bangunan liar tahap dua ini sudah dilakukan sesuai prosedur sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2009 tentang penataan bangunan dan Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum di Kabupaten Bogor. (Fal/Fin)***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X