Minggu, 21 Desember 2025

Didemo Mahasiswa dan PKL, Pemkab Bogor Sebut Penertiban Puncak Sesuai Prosedur

- Jumat, 6 September 2024 | 18:02 WIB
Mahasiswa bersama PKL Puncak korban penggusuran menggelar demo atau unjuk rasa di depan komplek perkantoran Pemkab Bogor, Cibinong, Jumat, 6 September 2024. (Arifin)
Mahasiswa bersama PKL Puncak korban penggusuran menggelar demo atau unjuk rasa di depan komplek perkantoran Pemkab Bogor, Cibinong, Jumat, 6 September 2024. (Arifin)


METROPOLITAN.ID
- Usai didemo mahasiswa hingga pedagang kaki lima (PKL) Puncak korban penggusuran, Pemerintah Kabupaten Bogor mengaku penertiban ratusan bangunan liar di kawasan Puncak sudah sesuai prosedur.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto mengatakan, melalui penertiban bangunan liar, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu ingin destinasi wisata Puncak kembali masuk daftar Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Ia juga menyebut ingin menjadikan wilayah Puncak Bogor kembali asri seperti 30 tahun lalu.

"Saya tegaskan yang dilakukan di kawasan wisata Puncak ini penataan, karena pedagang yang ditertibkan telah diberikan tempat berdagang yang layak di Rest Area Gunung Mas," katanya.

Baca Juga: Istri Cari Suami yang Tak Ada Kabar, Ternyata Meninggal di Mobil Bersama Perempuan di Garasi Rumah, Kasusnya Masih Misteri

Menurutnya, dalam melakukan penertiban, Pemkab Bogor penuh dengan kehati-hatian dengan menerapkan prosedur dari aturan yang ada.

Lewat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Pemkab Bogor juga telah melayangkan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga kepada para pemilik bangunan liar.

Bayu juga menyebut para pemilik bangunan diberikan waktu untuk melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum Satpol PP menurunkan alat berat.

Baca Juga: Ditemukan di Puncak Bogor dalam Kondisi Muntah Darah, Pelajar Tewas Diduga Jadi Korban Penganiayaan

Sebelumnya, sejumlah warga korban penggusuran PKL Puncak dan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Kabupaten Bogor melakukan aksi unjuk rasa atau demo di depan gerbang komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jumat, 6 September 2024.

Mereka menuntut Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu angkat kaki dari Kabupaten Bogor karena dianggap ugal-ugalan dalam memimpin Kabupaten Bogor.

Pantauan di lokasi, massa aksi memakai topeng wajah Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu dan membakar ban.

Baca Juga: Longsor di Pabuaran Bojonggede, Bengkel hingga Kios Ayam Gemprek Ambruk, Dua Lansia Jadi Korban

Massa aksi juga sempat menjebol gerbang Pemkab Bogor dan menggelar shalat ghoib.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X