METROPOLITAN.ID - Hari pertama penerapan Operasi Zebra Lodaya 2024 di Kota Bogor diwarnai dengan aksi salah satu pengendara sepeda motor yang coba menghindari razia petugas polisi.
Karena aksinya tersebut, pengendara sepeda motor nyaris menabrak petugas polisi yang sedang melakukan razia kendaraan di Lampu Merah Tugu Kujang, Kota Bogor pada Senin, 14 Oktober 2024.
Pantauan Metropolitan.Id dilokasi, pengendara yang menggunakan motor honda beat berwarna hitam itu mulanya melintas dari jalan Nasional menuju arah jalan Pajajaran.
Baca Juga: Hari Pertama Operasi Zebra Lodaya di Kota Bogor: 30 Pelanggar Terjaring di Lampu Merah Tugu Kujang
Pengendara Honda Beat dengan knalpot brong tersebut pada saat itu tengah membawa penumpang. Yang mana, penumpangnya tidak menggunakan helm.
Petugas kemudian mengamankan pengendara tersebut, walaupun sebelum diamankan pengendara motor itu sempat mencoba kabur dari hadangan petugas kepolisan.
Di mana, untuk menghindari petugas kepolisan, pengendara itu membawa motornya dengan cara zig-zag atau dengan kelak-kelok pada setiap mobil di depannya.
Namun karena aksinya ini, sang pengendara motor nyaris menabrak petugas kepolisian yang coba menghentikan kendaraannya.
"Pengendara tidak koperatif buang ke kanan-kiri, ternyata pas ditanyakan tidak memiliki SIM tidak menggunakan helm, tidak ada STNK," kata petugas polisi yang menghentikan pengendara motor tersebut, Aiptu Eko Edo.
Karena pengendara Honda Beat hitam itu tidak membawa surat-surat lengkap, untuk sementara waktu motornya itu diamankan terlebih dahulu di Mako Polresta Bogor Kota.
"Kendaraanya diamankan dulu nanti setelah ada STNK-nya, tapi dengan catatan STNK-nya yang masih berlaku sudah bayar pajak semuanya berikut dengan BPKB-nya," pungkas anggota Satlantas Polresta Bogor Kota itu.
Sebelumnya, jajaran Satlantas Polresta Bogor Kota menggelar operasi zebra lodaya perdana pada Senin, 14 Oktober 2024 hari ini.
Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Mohamad Ardi Wibowo mengatakan, operasi tersebut berlangsung selama dua pekan.
"Betul, terhitung mulai hari ini tanggal 14 Oktober 2024 sampai dengan 27 Oktober 2024," kata Kompol Mohamad Ardi Wibowo.