METROPOLITAN.ID - Aksi tawuran sekelompok pemuda terjadi di Simpang McD Pemda, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Aksi tawuran tersebut viral di sejumlah media sosial, salah satunya di akun Instagram @cibinongviral.
Dalam video yang diunggah, nampak gerombolan pemuda mengendarai sepeda motor sambil menenteng senjata tajam.
Beberapa di antaranya juga terlihat turun dari motor dan melakukan penyerangan ke gerombolan pemuda lain.
Baca Juga: Operasi Zebra Lodaya 2024 Bogor Dimulai, Ini Sasaran dan Titik Lokasinya
Suasana di lokasi pun cukup mencekam. Mereka berhenti di tengah jalan sambil berteriak dan mengacungkan senjata tajam.
Unggahan tersebut juga menampilkan sosok dua pemuda yang mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya diduga akibat tawuran tersebut.
"Info sementara yang didapat, terjadi bentrokan entah pelajar atau gengster di lampu merah McD subuh sekitar pukul 04.00 WIB, dari kejadian tsb terdapat 2 korban luka entah dari warga yang melintas atau pun dari pihak yang bentrok," demikian keterangan video yang diunggah akun @cibinongviral dikuti pada Senin, 14 Oktober 2024.
"Semoga ada respon dari pihak kepolisian @humaspolresbogor @polsek_cibinong_bogor agar kita warga tidak kuatir ketika bepergian. Mengingat jam 4 subuh sudah mulai banyak warga yang ke pasar maupun berangkat kerja," sambungnya.
Baca Juga: Viral Truk TNI Tabrak Mobil Warga di Sukamakmur Bogor, Begini Penjelasan Korem Suryakencana
Unggahan video aksi tawuran itu pun mendapat respon dari Polres Bogor lewat akun @humaspolresbogor di kolom komentar.
Dalam kolom komentar tersebut, akun @humaspolresbogor menyebut bahwa tindak pidana kekerasan itu terjadi pada Senin, 14 Oktober 2024 sekitar jam 04.00 WIB di traffic light MCD Cibinong.
Akun tersebut juga menjelaskan bahwa Polres Bogor telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mengecek keaadan korban di RSUD Cibinong, sekaligus mengarahkan untuk melakukan visum, membuat laporan polisi, melakukan cek dan olah TKP, mencari saksi-saksi dan barang bukti, serta melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.
"Apabila masyarakat menemukan adanya tindakan kriminalitas dan hal-hal gangguan Kamtibmas lainnya bisa menghubungi Call Center (021) 110 dan nomor kontak whatsapp 082110470583. Akan ditindak lanjuti baik tingkat Polsek terdekat dan Polres Bogor," demikian komentar @humaspolresbogor di unggahan video tawuran tersebut.