Senin, 22 Desember 2025

Update Kasus Oknum Guru SMP Tonjok Murid hingga Bonyok di Kota Bogor, Polisi Bakal Periksa Perwakilan Sekolah

- Kamis, 31 Oktober 2024 | 10:10 WIB
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi.  (Rifal Metropolitan)
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi. (Rifal Metropolitan)

"Penonaktifan ini sudah dilakukan sejak Rabu, 23 Oktober 2024 lalu," sambungnya.

Atas perbuatannya, dikatakan dia, guru H tersebut harus menanggung segala resiko tuntutan dari kelkorban murid.

"Ke depan bapak harus menanggung segala resiko tuntutan dari keluarga. Tapi saran saya kalau masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan selesaikan," ucap dia.

Sementara, dengan adanya kejadian itu pihak sekolah pada hari Kamis, 24 Oktober 2024 mendatangi keluarga untuk melihat kondisi korban.

"Hari kamis datang ke rumah korban melihat kondisinya sekarang butuh pengobatan apa gimana. Saya bilang juga gurunya sudah di nonaktifkan," imbuhnya.

Sedangkan, selaku Kepala Sekolah ia baru mengetahui kebenaran dan kronologis kejadian pada hari Selasa, 22 Oktober 2024. Tepatnya satu hari setelah kejadian pemukulan.

"Waktu hari senin saya belum tahu kebenarannya. Hari selasa saya menanyakan ke guru-guru awalnya bagaimana mencari kebenaran, ternyata ada kontak fisik yang dilakukan oleh guru tersebut," pungkasnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X