Minggu, 21 Desember 2025

Kios dan Lapak di Jalan Merdeka Bakal Tetap Dibongkar, Satpol PP Kota Bogor : Kalau Mau Gugat Silahkan, Saya Nggak Masalah

- Sabtu, 2 November 2024 | 18:50 WIB
Kios dan lapak di sekitar Jalan Merdeka, Kota Bogor, yang bakal dibongkar Satpol PP (Rifal/Metropolitan)
Kios dan lapak di sekitar Jalan Merdeka, Kota Bogor, yang bakal dibongkar Satpol PP (Rifal/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Satpol PP melayangkan imbauan untuk mengosongkan lapak atau kios pada pedagang yang ada di sekitar eks President Theater, di Jalan Merdeka, Ciwaringin, Kota Bogor.

Adapun, surat yang dilayangkan oleh Satpol PP Kota Bogor sudah dua kali diterima pedagang pada 24 dan 29 Oktober 2024 lalu.

Imbauan itu dibenarkan Kasatpol PP Kota Bogor, Agustiansyah yang menyebut pengosongan ini merupakan lanjutan dari upaya sebelumnya di 2022 lalu.

Baca Juga: Tuding Pasangan Heri-Solihin Kurang Paham Realitas, Aktivis Lingkungan Bekasi : Program Revitalisasi Kali Bekasi oleh Tri Adhianto Itu Nyata!

Saat ini mereka melanjutkan karena belum semua kios dikosongkan.

"Kita pernah lakukan pada 2022 tapi ada perlawanan dari oknum preman jadi belum selesai. Mereka saat itu hanya mengatakan ingin membongkar sendiri sisanya," kata dia.

Pihaknya tetap melanjutkan pembongkaran karena hasil kajiannya menunjukkan kalau masalah PKL, gangguan keamanan, sampai pungli diduga masih terjadi di lokasi tersebut.

Baca Juga: Bazar Murah Kartu Keren Diserbu Warga Rawalumbu, Program Paslon Ridho Tuai Dukungan

Sehingga tempat itu harus dikosongkan selain itu tempat itu disebut tidak memenuhi aturan sebagai pasar.

"Selama lahan itu belum dikosongkan, maka belum selesai masalah. Apalagi posko keamanan sudah habis masanya 31 Oktober kemarin," ungkap dia.

Ia memastikan akan melanjutkan rencana pembongkaran paksa lahan tersebut.

Baca Juga: 5 Head To Head Terakhir Manchester United vs Chelsea di Premier League

Walau pemilik lahan tidak masalah dengan adanya pasar, namun pendirian pasar tidak sesuai dengan aturan.

"Silahkan saja kalau mau mediasi, tapi kami sudah punya dasar kuat untuk membongkar. Soal solusi ada tempat di Pasar Mawar yang disediakan jadi saya tetap lanjut. Kalau ingin gugat silahkan, saya tidak masalah," jelas dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X