Senin, 22 Desember 2025

Masih Banyak yang Membandel, PKL Puncak Bogor Kembali Ditertibkan, Fokus yang Jualan di Motor dan Mobil

- Senin, 4 November 2024 | 16:10 WIB
Petugas gabungan kembali menertibkan PKL liar di sepanjang jalur Puncak Bogor, Senin, 4 November 2024. (Deni)
Petugas gabungan kembali menertibkan PKL liar di sepanjang jalur Puncak Bogor, Senin, 4 November 2024. (Deni)

METROPOLITAN.ID - Petugas Gabungan kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Senin, 4 November 2024.

Penertiban PKL Puncak kali ini yang melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), hingga TNI dilakukan mulai dari Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor hingga perbatasan Cianjur.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengatakan, pada penertiban di Jalur Puncak Bogor kali ini, ada sekitar 20 pedagang yang kedapatan berjualan di trotoar dan area yang bukan peruntukannya.

Baca Juga: Lagi, Truk Tambang di Jalan Raya Rumpin - Parungpanjang Kembali Makan Korban Jiwa, Remaja 16 Tahun Tewas Ditabrak

"Kita melaksanakan tindak pidana ringan (tipiring) bagi para pedagang yang melanggar aturan dengan berjualan di trotoar di sepanjang jalur Puncak Bogor. Mereka akan disidangkan atas pelanggaran tersebut," kata Rhama.

Pihaknya menegaskan, para pedagang yang terkena penertiban seharusnya berjualan di lokasi yang telah disediakan, seperti di rest area Gunung Mas.

Namun, masih ada yang nekat berjualan di trotoar atau menggunakan kendaraan roda dua dan empat di sepanjang jalur Puncak.

"Yang jelas melanggar aturan," sambungnya.

Baca Juga: Saudi Bakery, Sensasi Kuliner Timur Tengah di Puncak Bogor, Favorit Wisatawan Arab dan Lokal

Petugas gabungan kembali menertibkan PKL liar di sepanjang jalur Puncak Bogor, Senin, 4 November 2024.
Petugas gabungan kembali menertibkan PKL liar di sepanjang jalur Puncak Bogor, Senin, 4 November 2024. (Deni)

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Bogor, Yogi Tri Tugastyo menjelaskan, Satpol PP juga telah menyiapkan rencana tindak lanjut untuk penertiban lokasi-lokasi yang selama ini menjadi titik keberadaan PKL yang membandel, seperti Warpat, Puncak Asri, dan beberapa blok pedagang buah di sepanjang jalur Puncak Bogor.

"Kami sudah melakukan tahap penertiban kedua dan menyerahkan sebagian pengawasan aset kepada pihak PTPN dan SSBP. Namun, ada beberapa kendala di lapangan, terutama di area Warpat dan Puncak Asri, karena mereka tetap melakukan aktivitas walau seharusnya berstatus quo," ujar Yogi.

Baca Juga: Beredar Isu Wilayah Bogor Jadi Tempat Peredaran Gorengan Dicampur Narkoba, Ini Faktanya

Menurutnya, jika dalam waktu yang telah ditentukan tidak ada pembongkaran mandiri oleh pedagang, maka Satpol PP akan mengambil langkah tegas.

Pihaknya saat ini sudah mengirimkan surat peringatan dan jika dalam waktu 7x24 jam mereka belum membongkar sendiri, maka akan langsung eksekusi pada hari Jumat mendatang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X