Minggu, 21 Desember 2025

BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Kembali Perpanjangan Kerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM

- Selasa, 5 November 2024 | 09:52 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi jalin kerjasama bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor dalam mensupport melalui jaminan kematian para pegawai maupun anggota Dinas Koperasi.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi jalin kerjasama bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor dalam mensupport melalui jaminan kematian para pegawai maupun anggota Dinas Koperasi.

METROPOLITAN.ID - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi kembali penandatanganan kerjasama bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor dalam mensupport melalui jaminan kematian kesejahteraan bagi para pegawai maupun anggota Dinas Koperasi.

Penandatanganan perpanjang kerjasama itu dilakukan pada saat Dinas Koperasi dan UMKM menggelar launching kegiatan kolaborasi Koperasi dan UMKM di Ruang Serba Guna 1, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi, Awalul Rizal mengungkap, ada beberapa hal yang berkaitan pada saat Dinas Koperasi menggelar launching kolaborasi Koperasi dan UMKM. 

Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Wisata di Bogor untuk Ajak Anak Liburan saat Tahun Baru 2025

"Pertama adalah bahwa Dinas Koperasi tadi penandatanganan kerjasama Dinas Koperasi untuk perpanjangan, dimana kita untuk program ini bahwa kita mensupport Dinas Koperasi dalam rangka ingin memajukan Koperasi dan UMKM khususnya dari sisi kesejahteraan," ungkapnya. Senin (04/11/24).

Awalul membeberkan kesejahteraan ini berkaitan dengan semangat berusaha dari Koperasi-Koperasi di Kabupaten Bogor dan juga semangat berusaha dari UMKM ketika seluruh pekerja, anggota, karyawan di Koperasi dan UMKM terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

"Diharapkan dengan adanya ketenangan dalam berusaha mereka juga bekerja dapat lebih maksimal," jelasnya.

Baca Juga: Proses Naturalisasi Kevin Diks Disetujui DPR RI, Bakal Disumpah Jadi WNI Tanggal Segini!

Kemudian, kata Awalul, pada acara tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris atau istri dari seorang pegawai honorer Dinas Koperasi dan UMKM dalam program sensus UKM se Kabupaten Bogor. 

"Dimana, Almarhum bertugas sebagai honorer tenaga sensus tenaga kontrak di Dinas Koperasi dan Takdir Allah beliau meninggal sakit sehingga tadi diserahkan langsung secara simbolis Santunan oleh PJ Bupati Bogor Bachril Bakri kepada istri Almarhum," paparnya.

Menurutnya, mereka telah dilindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ketika musibah kematian datang ahli waris sudah siap menghadapi kehidupan yang akan datang.

Baca Juga: Deklarasi Relawan Go-Tri Penuh Haru, Calon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kenang Awal Perjuangan

Sehingga, Awalul menyebut, BPJS Ketenagakerjaan akan lebih gencar ke Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mewajibkan seluruh pengurus koperasi di Kabupaten Bogor agar bisa mendaftarkan BPJS.

"Harapan dari kami BPJS Ketenagakerjaan Pemerintah Kabupaten Bogor kini sudah mendukung program kesejahteraan ini, untuk itu mari pelaku usaha, Koperasi, UMKM ayo kita naik kelas dengan menambahkan satu fitur bagi diri kita dan anggota kita yaitu sudah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X