Senin, 22 Desember 2025

Berikan Jaminan Terbaik Bagi Perangkat Desa, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama Bareng DPMD Kabupaten Bogor

- Kamis, 7 November 2024 | 09:10 WIB
BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerjasama bareng DPMD Kabupaten Bogor untuk berikan jaminan terbaik bagi warga dan perangkat desa (BPJS)
BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerjasama bareng DPMD Kabupaten Bogor untuk berikan jaminan terbaik bagi warga dan perangkat desa (BPJS)

METROPOLITAN.ID - memberikan jaminan terbaik bagi masyarakat dan perangkat Desa di Kabupaten Bogor, BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi menjalin kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi, Awalul Rizal mengungkap, terhitung sejak pekan lalu BPJS Ketenagakerjaan bersama DPMD melakukan kerjasama, saat ini pihaknya mengumpulkan seluruh petugas Desa meliputi Sekretaris Desa dan Kepala Seksi Perencanaan.

"Dalam kegiatan tersebut, salah satu poin yang disampaikan adalah bagaimana penyusunan anggaran Desa untuk tahun 2025. Khusus dengan BPJS ketenagakerjaan, bahwa memang sesuai ketentuan yang berhak," kata dia.

Baca Juga: 6 Pemain Yang Tampil Impresif di Pekan Kesembilan Bundesliga Musim 2024-2025

"Kami menyampaikan setiap Desa sekarang sudah berhak dan mendapatkan kewajiban untuk melindungi perangkat Desanya sesuai dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2024, bahwa memang meraka itu diwajibkan untuk terlindungi BPJS ketenagakerjaan," imbuh Awalul Rizal.

Ia menjelaskan, setiap Desa saat ini sudah bisa melindungi minimal seratus pekerja rentan per Desa.

Dimana pekerja rentan ini nanti bisa melindungi masyarakat dari tingkat pemerintahan paling dasar yaitu dari Desa, seperti petani, pedagang kecil, pekerja serabutan, tukang bangunan, pekerja tidak mampu termasuk bisa juga melindungi perangkat Desa lainnya, ada DPMD, Posyandu, Linmas ada Penggerak PKK.

Baca Juga: Lewat Dialog, Komunitas TDA Bongkar Gagasan Cawalkot Bogor buat Pelaku UMKM

"Jadi diharapkan nanti bagi Desa-Desa yang memiliki anggaran Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) lebih besar itu tetap melindungi lebih dari 100 peserta" jelasnya.

Awalul menyampaikan, dengan terlindungi nya masyarakat ditingkat Desa ini, maka target pemerintah untuk mencegah kemiskinan hingga menyelesaikan kemiskinan ekstrim dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu akan terwujud.

"Sehingga nanti pembangunan ini kita dari Desa termasuk kesejahteraan nya, termasuk juga penuntasan kemiskinannya," tuturnya.

Baca Juga: Lewat Dialog, Komunitas TDA Bongkar Gagasan Cawalkot Bogor buat Pelaku UMKM

Untuk itu, lanjut Awalul, para pegawai tingkat Desa bisa terjamin oleh BPJS Ketenagakerjaan, melalui jaminan kecelakaan kerja( JKK) , jaminan kematian (JKM) dan jaminan hari tua (JHT).

"Jadi ini sesuai dengan surat edaran dari Pak PJ Bupati, bahwa memang anggaran Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) ini salah satu prioritas nya yaitu untuk melindungi masyarakat di Desa, khususnya masyarakat yang memiliki usaha, pekerja dan pekerja rentan," paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X