METROPOLITAN.ID - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Bogor bakal kembali melakukan pembongkaran bangunan dan PKL liar di Jalur Puncak Bogor.
Rencananya, pembongkaran PKL Puncak Bogor tersebut akan dilakukan pada Senin, 11 November 2024.
Satpol PP Kabupaten Bogor akan menyasar sejumlah titik yang biasa digunakan PKL berjualan di Jalur Puncak Bogor, termasuk Warpat dan Puncak Asri.
Baca Juga: Kawasan Puncak Bogor Diterjang Banjir, Warga Mengungsi, Kerusakan di Mana-mana
Penertiban kali ini merupakan yang kesekian kali usai petugas gabungan melakukan penertiban pada Juli dan Agustus 2024 lalu dan PKL kembali berjualan kembali di tempat yang sudah dilarang.
"Jadi (Penertiban Warpat Puncak Bogor)," ujar Anwar Anggana, Minggu, 10 November 2024.
Selain Warpat, pihaknya juga menyasar sejumlah bangunan liar lainnya.
"(Sasaran) Puncak Asri, Warpat dan blok buah," sambungnya.
Baca Juga: Karya Film Sineas Indie Bogor Ditayangkan di Aula Setda Kabupaten Bogor
Menurutnya, penertiban ini akan dimulai dengan apel persiapan di lahan parkir PP SSBP pada pukul 07.30 WIB.
Sebelumnya, Pemkab Bogor telah melakukan penertiban bangunan liar serta Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Puncak Bogor beberapa waktu lalu.
Pada tahap pertama, ada 331 lapak PKL yang ditertibkan sepanjang jalur Taman Safari hingga Masjid At-Ta'auwun Puncak Bogor di tanggal 24 Juni 2024.
Penertiban selanjutnya dilakukan pada Senin 26 Agustus 2024 dengan membongkar 196 bangunan liar mulai dari At-Ta'auwun hingga Warpat Puncak Bogor.
Para pedagang yang lapaknya dibongkar kemudian direlokasi ke Rest Area Gunung Mas Puncak.***