Korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut.
Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Setelah kejadian, pelaku yang diketahui berdinas di Polres Metro Bekasi itu melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pikap.
Beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi Dan berhasil diamankan Polres Bogor.
"Barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kg telah diamankan oleh polisi. Sementara jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
AKBP Rio Wahyu Anggoro juga memastikan meski pelaku merupakan anggota Polri, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan terkait kasus polisi bunuh ibu kandung ini.
"Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya terkait kode etiknya. Kemudian terkait tindak pidananya, akan diproses lebih lanjut di Polres Bogor. Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh ibu kandungnya sendiri," tandasnya. (Cr1/fin)