METROPOLITAN.ID - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pakuan (Unpak) melakukan sosialisasi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Bogor dengan mengenalkan sextortion kepada Generasi Z atau dikenal Gen Z.
Sextortion merupakan bentuk pemerasan yang melibatkan ancaman penyebaran materi seksual atau eksplisit untuk mendapatkan keuntungan finansial dari korban.
Ancaman itu sendiri kerap menyasar remaja dan pemuda, termasuk Gen Z yang aktif di platform digital berbagai media sosial.
Baca Juga: Tiga Tahun Berturut-turut, Kecamatan Purwakarta jadi Juara Umum MTQ Tingkat Kabupaten
Melihat urgensi tersebut, mahasiswa Fakultas Hukum Unpak Bogor menggagas Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) untuk memberikan edukasi kepada pelajar.
Program ini dilaksanakan di SMK Pembangunan Bogor oleh Rosmiati, Fitri Julianty, Hilmi Maftuhatur Rahmah, Aulia Putri Pratiwi, dan Rizqi A’nnur Ashidiq.
Sosialisasi ditunjukkan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya sextortion sekaligus langkah-langkah preventif yang dapat diambil sebagai pencegahan.
Baca Juga: Publikasi Kinerja Pemerintah Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor
Dalam kesempatannya, salah satu penyelenggara kegiatan, Rosmiati menjelaskan bahwa, fenomena sextortion semakin marak terjadi di dunia maya.
"Penting untuk membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan diri di dunia digital, khususnya bagi generasi muda yang merupakan pengguna media sosial aktif," ujar dia.
Selama kegiatan berlangsung, para mahasiswa juga memaparkan secara rinci mengenai sextortion, dan bagaimana modus operasi pelaku, serta cara-cara agar para pelajar tidak menjadi korban.
Salah satu poin penting yang disampaikan dalam sosialisasi itu adalah untuk selalu berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi atau gambar sensitif di dunia maya.