Senin, 22 Desember 2025

Usut Tuntas! Bocah 10 Tahun di Sukaraja Bogor Diduga Jadi Korban Rudapaksa Seorang Duda

- Kamis, 2 Januari 2025 | 23:45 WIB
Ilustrasi. Seorang bocah 10 tahun diduga menjadi korban rudapaksa di Sukaraja, Kabupaten Bogor. (Freepik)
Ilustrasi. Seorang bocah 10 tahun diduga menjadi korban rudapaksa di Sukaraja, Kabupaten Bogor. (Freepik)

METROPOLITAN.ID - Bocah berusia 10 tahun di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor diduga jadi korban rudapaksa atau perkosaan oleh seorang duda.

Kakak korban, M Rizal Nurfatwa mengatakan, aksi rudapaksa yang menimpa adiknya itu terjadi pada Rabu, 1 Januari 2025 sekira pukul 17.00 WIB.

Peristiwa itu bermula saat korban sedang bermain bersama anak pelaku yang masih berusia 4 tahun di rumah pelaku yang masih tetangga.

Baca Juga: Dua Anggota Polres Bogor Dipecat dengan Tidak Hormat, Terlibat Penipuan dan Narkoba

"Jadi si adik saya lagi main sama anaknya. Cuma pas anaknya lagi ngapain kali, adik saya dibawa ke kamarnya, itu keterangan dari adik saya," kata Rizal, Kamis, 2 Januari 2025.

Di kamar tersebut, sang adik diduga dirudapksa pelaku yang berusia sekitar 40 tahun.

Setelah kejadian itu, korban tak berani pulang ke rumah.

Korban justru menghampiri sepupunya dan menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada saudaranya itu.

Baca Juga: Nggak Kuat Nanjak, Mobil Wisatawan Terperosok ke Jurang di Gunung Salak Endah

"Si adik sayanya ini nggak berani pulang, dia berani ceritanya ke sepupu saya. Begitu aja diceritain (dirudapaksa)," ungkapnya.

Setelah mengetahui hal tersebut, pihak keluarga langsung membawa korban ke RS PMI untuk melakukan visum.

Ia juga mengaku telah membuat laporan polisi atas dugaan rudapaksa tersebut dan berharap kasus ini bisa diusut tuntas.

"Kalau bikin laporannya baru tadi, pas malem itu langsung dibawa ke PMI untuk visum. Sudah keluar juga hasil visumnya," jelasnya.

Baca Juga: Banyak Penginapan Alternatif, Okupansi Hotel di Puncak Bogor Cuma 60 Persen saat Libur Natal dan Tahun Baru

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X