Senin, 22 Desember 2025

Pegawai Setda Bogor Wajib Bawa Tumbler, Tak Ada Minuman Botol dan Gelas Plastik

- Selasa, 7 Januari 2025 | 18:22 WIB
Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika meminta jajarannya membawa tumbler untuk mengurangi sampah plastik. (Panca/Metropolitan)
Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika meminta jajarannya membawa tumbler untuk mengurangi sampah plastik. (Panca/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika meminta pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) membawa tumbler atau botol minum isi ulang.

Hal itu dilakukan untuk mengurangi sampah plastik dari air mineral kemasan.

"Baru akan diterapkan dulu di kita, di Setda. Minggu depan baru kita buat edaran," kata Ajat Rochnat Jatnika, Selasa, 7 Januari 2025.

Baca Juga: Dijebloskan ke Penjara 4,5 Tahun, Armor Toreador Siap Bercerai: Bukan Cuma Cut Intan Nabila yang Tersakiti

Untuk mengurangi sampah plastik, ia juga meminta mulai pekan depan tidak ada lagi penyajian minuman botol dan gelas plastik di dalam lingkungan Setda Kabupaten Bogor.

Selain itu, pihaknya juga bakal menyiapkan bank sampah.

"Saya paksakan teman-teman di Setda harus ada bank sampah," tegasnya.

Baca Juga: Masih Ada Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Bogor yang Rusak Parah

Saat program tersebut sudah berjalan, Ajat Rochmat Jatnika akan mengajak diskusi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar menerapkan hal yang sama.

"Kalo itu sudah berjalan di diri kita, kita bisa memberikan contoh, minggu depan kita coba membuat perubahan, kita diskusi dulu dengan dinas," pungkasnya. (Cr1/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X