Baru pada tahun 2024 Didin Komarudin bisa bernafas lega. Ia dinyatakan lulus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Allhamdulilah, berkat doa dan dukungan semua pihak akhirnya saya lulus P3K. Hanya saja saat ini saya masih OB, nunggu surat dari kabupaten untuk posisi saya selanjutnya," pungkasnya. (zos/fin)