METROPOLITAN.ID - Kantor hukum Sembilan Bintang & Partners Law Office melayangkan somasi kepada Kepala Puskesmas Sempur Kota Bogor terkait dugaan pelayanan kesehatan yang tidak profesional.
Tak cuma itu, nama Wali Kota Bogor terpilih, Dedie A Rachim juga disebut-sebut.
Somasi ini dilayangkan setelah kliennya, K.H Adi Wijaya, mengalami kesulitan dalam mendapatkan layanan kesehatan serta mengalami dugaan intimidasi setelah melaporkan kejadian tersebut.
Menurut Managing Director Sembilan Bintang & Partners Law Office, Anggi Triana Ismail, kejadian bermula pada Rabu, 22 Januari 2025, Adi Wijaya bersama isterinya, mengunjungi Puskesmas Sempur Kota Bogor untuk mendapatkan layanan di Poli Gigi.
"Setelah melakukan pendaftaran, mereka diinformasikan bahwa dokter gigi tidak tersedia, meskipun masih dalam jam operasional. Tanpa penjelasan lebih lanjut, mereka diminta untuk kembali keesokan harinya," kata dia.
Merasa pelayanan tersebut tidak sesuai dengan standar yang berlaku, kata dia, kliennya tersebut mempertanyakan alasan ketidakhadiran dokter gigi.
Baca Juga: Ini Daftar Korban Selamat Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi
Namun, petugas yang berjaga saat itu tidak memberikan penjelasan resmi dan hanya menegaskan mereka untuk datang kembali di hari berikutnya.
"Tindakan ini menunjukkan adanya dugaan kurangnya transparansi dan profesionalisme dalam pelayanan publik. Atas ketidaknyamanan tersebut, klien kami kemudian melaporkan kejadian ini ke layanan pengaduan kesehatan dengan harapan agar ada perbaikan dalam sistem pelayanan di Puskesmas Sempur Kota Bogor," kata Anggi.
"Namun, setelah pengaduan dilakukan, klien kami justru mendapatkan panggilan telepon dari seseorang yang mengaku dekat dengan Wali Kota Bogor terpilih, Dedie Rachim, yang berbicara dengan nada tinggi dan terkesan mengintimidasi KH Adi Wijaya," imbuh dia.
Baca Juga: Ini Daftar Korban Selamat Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi
Dalam percakapan tersebut, kata Anggi, penelepon mendesak klien untuk mencabut dan klarifikasi permohonan maaf ke dokter gigi dan puskesmas yang telah diadukannya tersebut.
Ia menyebut, nada bicara yang kasar dan tekanan psikologis menambah kekhawatiran kliennya terkait dugaan adanya upaya intimidasi terhadap warga yang berusaha mendapatkan haknya atas pelayanan kesehatan yang baik.