"Dianterin ke Polsek Megamendung membuat surat kehilangan. Kalo buat laporan (bobol mobil) harus ada BPKB. Sedangkan BPKB ada dirumah," pungkas dia. (Rifal)
"Dianterin ke Polsek Megamendung membuat surat kehilangan. Kalo buat laporan (bobol mobil) harus ada BPKB. Sedangkan BPKB ada dirumah," pungkas dia. (Rifal)