Senin, 22 Desember 2025

Polsek Cileungsi Gerebek Tempat Pengoplosan Gas Elpiji, Ratusan Tabung Jadi Barang Bukti

- Rabu, 19 Februari 2025 | 16:40 WIB
Polsek Cileungsi saat konferensi pers pengungkapan kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Mapolsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu, 19 Februari 2025. (Polsek Cileungsi)
Polsek Cileungsi saat konferensi pers pengungkapan kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Mapolsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu, 19 Februari 2025. (Polsek Cileungsi)


METROPOLITAN.ID
- Jajaran Polsek Cileungsi berhasil mengungkap praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Ratusan tabung gas dan tiga terduga pelaku pengoplosan gas bersubsidi diamankan.

Informasi yang dihimpun, penggerebekan lokasi gas oplosan ini dilakukan pada Minggu, 9 Februari 2025 sekira pukul 16.30 WIB.

Baca Juga: Polres Bogor Tangkap Pelaku Penusukan Gegera Polisi Tidur di Klapanunggal

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, menjelaskan, pengungkapan kasus pengoplosan gas ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya.

Saat itu, pihaknya mencium adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar gas dan atau elpiji yang disubsidi pemerintah.

"Setelah mendapatkan informasi, kami langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP," ujar Edison saat konferensi pers di Mapolsek Cileungsi, Rabu, 19 Februari 2025.

Baca Juga: Kawanan Monyet Liar Turun ke Pemukiman dan Ladang Warga Dramaga, Diduga Kelaparan

Di sana, kepolisian menemukan ratusan tabung gas 3 kilogram dan 12 kilogram di halaman belakang rumah milik Samosir.

Selain itu, pihaknya juga menemukan 49 tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi yang sedang dipindahkan isinya ke tabung gas elpiji 12 kilogram dengan menggunakan alat berupa pipa besi modifikasi dan beberapa batu es.

Di lokasi, polisi mengamankan tiga pelaku, yakni SDR (30), YS (53), dan LS (61).

Baca Juga: Viral Pengunjung Taman Safari Turun dari Mobil, Pengelola Janji Berikan Sanksi Tegas

Sementara tiga pelaku lainnya masih buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni AR, CL, dan HD.

"Serta barang bukti 123 buah tabung gas 12 kilogram, 352 tabung gas 3 Kilogram bersubsidi, 47 pipa modifikasi, dan 1 buah timbangan digital," ungkapnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih berstatus DPO.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X