Minggu, 21 Desember 2025

Komplotan Pengoplos Gas Elpiji di Klapanunggal Bogor Diringkus Polisi

- Jumat, 6 Desember 2024 | 12:57 WIB
Polsek Klapanunggal meringkus Komplotan pengoplos gas elpiji di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor (Polsek Klapanunggal)
Polsek Klapanunggal meringkus Komplotan pengoplos gas elpiji di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor (Polsek Klapanunggal)

METROPOLITAN.ID - Komplotan pengoplos gas elpiji di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor diringkus polisi.

Delapan tersangka pengoplos gas elpihi tersebut terancam enam tahun penjara.

Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Adi Putri mengatakan, delapan pengoplos gas elpiji tersebut yakni SW (32), JH (44), SH (49), KK (38), IR (47), JY (22), AR (40), dan AN (44).

Baca Juga: Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilbup Bogor Selesai, Rudy Susmanto - Jaro Ade Menang Kantongi 1,5 Juta Suara Lebih

Para pelaku memiliki peran berbeda. Ada yang bertindak sebagai pengawas, penyuntik gas, sopir truk, kuli angkut hingga penyedia lokasi.

Menurutnya, otak dari bisnis ilegal pengoplos gas elpiji ini ialah SW yang bertugas sebagai pengawas pengoplos dari tabung gas elpiji 3 kilogram ke tabung gas elpiji nonsubsidi.

Delapan orang pengoplos ini diringkus pada saat mereka sedang melakukan pengoplosan gas di Desa Lulut pada Rabu, 4 Desember sekira pukul 01.30 WIB.

"Berdasarkan info masyarakat bahwasanya ada penyuntikan tabung gas dari subsidi ke non subsidi. Sehingga pada malam tersebut berhasil kami amankan delapan orang pelaku," kata Silfi, Jumat, 6 Desember 2024.

Baca Juga: Sepekan, Tiga Pembunuhan Sadis Terjadi di Bogor, dari Polisi Bunuh Ibu Kandung hingga Pelajar SMK Tewas Digorok dan Remaja Habisi teman Kencan

Di lokasi pengoplosan, pihak kepolisian berhasil mengamankan ratusan tabung gas elpiji dan 58 alat suntik.

Rinciannya, 423 tabung gas 12 kilogram kosong, 17 tabung gas 50 kilogram kosong, 26 tabung gas 12 kilogran warna biru kosong, 217 tabung gas 3 kilogran kosong, dan 52 tabung gas 3 kilogran yang ada isinya.

Kepada polisi, para pengoplos ini mengaku baru melakukan bisnis ilegal tersebut sejak 22 November 2024.

"Berdasarkan keterangan yang mereka berikan, mereka baru dua kali melakukan penyuntikan gas," ujarnya.

Baca Juga: Tiga Hari Diguyur Hujan, BPBD Kota Sukabumi Beberkan Wilayah Terdampak Bencana

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X