Pihaknya mengetahui laporan tersebut pada Kamis 23 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.
"Kita mendapatkan informasi pada kamis pukul 03.00 WIB dini hari itu, ada korban, dia keluar dari arah PGN Bogor Tengah dengan menaiki motor," kata dia.
Dirinya mengungkapkan, korban mengendarai motor bersama dengan temannya di sekitaran jalan PGB.
Motor yang dikendarai korban diserempet oleh mobil pelaku, sehingga korban R mengejar mobil tersebut.
"Pelaku ini menyerempet korban. Korban yang tidak terima, lalu mengejar dengan menggunakan motor sambil mengegas-ngegas didepan mobil pelaku," kata dia.
"Setelah dikejar, korban sempat motong jalur si pelaku. Pelaku lalu turun dari mobil dan mengambil balok, lalu dibacokkan kepada korban," imbuh dia.
Kemudian, sambung Bismo, korban dimasukan kedalam mobil pelaku dan pelaku membuang korban diwilayah Tamansari Kabupaten Bogor.
"Paginya, warga setempat menemukan kondisi korban pertama kali, lalu melaporkan kepada Kepolisian terdekat," ujar Bismo.
Pada saat ditemukan oleh warga kondisi korban masih dalam keadaan bernafas atau masih hidup. Akan tetapi pada saat perjalanan menuju rumah sakit nyawa korban tidak terselamatkan.
"Kemudan oleh polisi dibawa ke RS Melia kemudian dirujuk ke PMI tapi dalam perjalanan korban meninggal dunia. Korban mengalami luka bagian punggung danada benda tumpul dikepala," pungkasnya. (Iza)