Senin, 22 Desember 2025

Ternyata, Izin Eiger Adventure Land Seluas 253,66 Hektare Dikeluarkan Kementerian Kehutanan

- Senin, 10 Maret 2025 | 22:29 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menangis saat melihat pembangunan Eiger Adventure Land di kawasan hulu Puncak Bogor usai melakukan penyegelan, Kamis, 6 Maret 2025. (Arifin - Metropolitan)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menangis saat melihat pembangunan Eiger Adventure Land di kawasan hulu Puncak Bogor usai melakukan penyegelan, Kamis, 6 Maret 2025. (Arifin - Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah baru-baru ini menyegel area Eiger Adventure Land di kawasan Puncak Bogor dengan memasang plang pengawasan lantaran diduda terjadi alih fungsi lahan.

Rupanya, Kementerian Kehutanan lah yang pada 2019 lalu mengeluarkan Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam pada Zona Pemanfaatan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Kabupaten Bogor seluas 253,66 hektare untuk Eiger Adventure Land di Puncak Bogor.

"Eiger itu tanahnya sekitar 250-an hektare tanah kehutanan. Izinnya bukan kewenangan Kabupaten Bogor, izinnya di Kementerian Kehutanan semua," kata Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, Senin, 10 Maret 2025.

Menurutnya, Pemkab Bogor hanya mengeluarkan izin pelengkap fasilitas pendukung Eiger Adventure Land setelah izin dari Kementerian Kehutanan keluar.

Izin yang ada di Pemkab Bogor hanya seluas 31 hektare yang peruntukannya untuk area parkir dan pintu masuk.

Izin pendirian Eiger Adventure Land sendiri ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Tentang Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam pada Zona Pemanfaatan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Kabupaten Bogor yang ditandatangani pada 24 April 2019.

Saat itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dijabat oleh Siti Nurbaya.

 

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi nampak menangis saat memandang hamparan kawasan Eiger Adventure Land di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor yang sedang dalam tahap pembangunan, Rabu, 6 Maret 2025.

Dedi Mulyadi melihat kawasan hulu di Puncak Bogor itu beralih fungsi dan mempertanyakan bagaimana proses izin bisa dikeluarkan.

Bahkan, ia sempat menyinggung apakah izin yang sudah keluar bisa dicabut.

"Ini yang berikan izinnya siapa, dari sisi aspek regulasi bisa rekomendasikan untuk dicabut?" tanya Dedi saat berbincang dengan salah satu petugas Kementerian Lingkungan Hidup di tempat wisata Eiger Adventure Land usai melakukan penyegelan.

Dari salah satu bangunan Eiger Adventure Land, Dedi Mulyadi juga nampak tercengan dan menanyakan mengapa ada pengerjaan bangunan yang masuk area Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).

Bangunan tersebut diketahui merupakan pondasi untuk pembangunan jembatan gantung Eiger Adventure Land.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X