Surat edaran nomor 005/11-Pemdes, dengan perihal permohonan partisipasi Idul Fitri itu ditujukan untuk pimpinan perusahaan di Desa Jabon Mekar.
Dalam surat edaran itu, tertulis Pemdes Jabon Mekar mengajukan permohonan partisipasi dari pengusaha untuk para pengusaha yang ada di sekitar desa.
"Kami Pemerintah Desa Jabon Mekar Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, dengan ini mengajukan permohonan partisifasi dari para Pengusaha yang ada di Desa Jabon Mekar untuk membantu Pemerintah Desa guna meningkatkan Pendapatan Desa dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H," tulis dalam surat edaran itu, dikutip Senin, 17 Maret 2025.