METROPOLITAN.ID - Pemkot Bogor memusnahkan total 1.792 miras menggunakan alat berat di halaman Balaikota Bogor pada Minggu, 30 Maret 2025.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wali kota Bogor Dedie A Rachim, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan ribuan miras ini didapati dari beberapa tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi selama bulan suci Ramadan.
Baca Juga: Ada 1 Juta AgenBRILink, Transaksi Masyarakat Makin Dekat dan Mudah, Bikin Mudik Tenang!
"Hari ini hasil sitaan kita musnahkan supaya jangan jatuh ke tangan yang tidak berhak, nanti kalau kita simpan, kita proses administrasi dan lain sebagainya, saya pikir mengandung resiko, jadi kita putuskan untuk musnahkan pada hari ini juga agar tidak menjadi fitnah nanti," ungkap Dedie pada Minggu, 30 Maret 2025.
Menurut dia, total 1.793 botol miras yang sudah diamankan, masih terdapat beberapa minuman yang masih beredar hingga kini.
Maka dari itu pihaknya akan melakukan tindakan tegas, agar masyarakat menaati aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah Kota Bogor.
Menurut Dedie, selama bulan Ramadan pihaknya melakukan penyegelan terhadap 7 tempat hiburan malam dan 23 bangunan tak berizin dibongkar.
"Jadi sebanyak itu bayangkan yang paling krusial yang kemarin yang kita bongkar di jalan Pancasan, Cibalagung itu pusat tempatnya kumpul preman dan warga yang meresahkan, jadi sudah kita lakukan penindakan," pungkas dia. (Fahriza)