Senin, 22 Desember 2025

Sempat Kritis usai Diamuk Massa, Terduga Pelaku Curanmor di Jonggol Meninggal Susul Temannya

- Minggu, 13 April 2025 | 12:30 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Arifin - Metropolitan)
Ilustrasi garis polisi. (Arifin - Metropolitan)

Pria yang memiliki tato di beberapa bagian tubuhnya itu terlihat berjalan dengan sempoyongan.

Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono mengatakan, dua terduga pelaku curanmor itu diamuk massa pada Jumat, 11 April 2025.

Saat itu, seorang warga berinisial AR sedang mengecek para penggarap yang sedang mengerjakan sawahnya di Desa Weninggalih, Kecamatan Jonggol sekira pukul 12.30 WIB.

AR yang datang ke sawah dengan menggunakan motor Honda Beat itu pun memarkirkan kendaraannya di dekat persawahan.

Tak lama berselang atau sekitar pukul 14.45 WIB, dari kejauhan AR melihat dua orang tak dikenal membawa kabur motor miliknya.

"Mengetahui terjadinya peristiwa tersebut, AR berteriak meminta pertolongan warga dan berusaha mengejar kedua pelaku yang melarikan diri ke arah Desa Karang Indah Kabupaten Bekasi," kata Hida, Sabtu, 12 April 2025.

Kedua terduga pelaku curanmor itu sempat melakukan perlawanan saat dilakukan pengejaran. Namun akhirnya berhasil tertangkap oleh warga.

"Warga yang telah tersulut emosinya, akhirnya menghajar kedua orang pelaku dan membakar sepeda motor milik pelaku," ungkap Hida.

Salah satu terduga curanmor berinisial RM (24) warga Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor dinyatakan tewas karena mengalami luka di bagian kepala diduga disebabkan oleh pukulan benda tumpul.

"Satu pelaku lainnya berinisial MG (28) warga Desa Bojongmanggu, Kabupaten Bekasi masih dapat diselamatkan, namun ditemukan sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri," ujarnya.

Polisi yang mendapatkan laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan membawa keduanya ke RSUD Cileungsi.

Hida menerangkan, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti atas kejadian pencurian kendaraan bermotor itu, diantaranya motor Honda Beat Street hitam milik korban, satu motor milik diduga pelaku curanmor yang telah terbakar, dua buah kunci T di dalam tas pinggang, dan satu dompet milik diduga pelaku.

Lebih lanjut, Hida mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan.

"Lebih baik menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum setempat guna dilakukan penegakan hukum terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X