Kegiatan di dalamnya mencakup olahraga, seni, pengembangan bakat, serta pembiasaan hidup sehat seperti pola makan teratur dan menjauhi rokok serta zat adiktif lainnya.
Gubernur Dedi juga menegaskan bahwa partisipasi remaja dalam program ini hanya dapat dilakukan dengan persetujuan penuh dari orang tua atau wali, mengingat mereka masih di bawah umur dan dalam tanggung jawab keluarga.
Meski mengikuti program barak, peserta tetap mempertahankan status sebagai pelajar dan tetap mengikuti proses pembelajaran dari sekolah asal, yang disesuaikan dengan sistem di lokasi barak.
"Langkah ini merupakan upaya konkret untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya pergaulan bebas, kecanduan gawai, dan risiko kekurangan gizi akibat pola hidup yang tidak sehat," lanjut KDM.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat optimistis bahwa melalui program ini, anak-anak muda akan tumbuh menjadi pribadi yang lebih kuat, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan dengan karakter yang matang. (rez)