METROPOLITAN.ID - Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penataan di Pasar Citeureup.
Penataan Pasar Citeureup ini dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
Pada Kamis, 22 Mei 2025, Rudy Susmanto turun langsung meninjau penataan Pasar Citeureup sekaligus peluncuran Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat ke-XXII di komplek ruko Citeureup, Kabupten Bogor.
Rudy Susmanto menilai transformasi di area Pasar Citeureup merupakan hasil kesadaran dan kolaborasi masyarakat, bukan sekadar program dari pemerintah daerah.
"Pasar Citeureup hari ini sudah jauh lebih baik. Ini berkat kesadaran masyarakat dan para pedagang yang mau bersama-sama menata, membersihkan, dan menjaga lingkungannya,” ujar Rudy Susmanto, Rabu, 21 Mei 2025.
Menurutnya, penataan Pasar Citeureup bukan inisiatif tunggal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, melainkan berasal dari dorongan masyarakat yang menginginkan perubahan.
Merespon semangat tersebut, Pemkab Bogor hadir untuk mengiringi, mendukung, dan memfasilitasi proses penataan, termasuk melalui Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Pasar Tohaga.
Kini, pedagang kaki lima atau PKL yang biasanya berjualan hingga mengambil badan jalan telah berpindah ke dalam pasar.
Jalan di sekitar lokasi pasar pun menjadi lebih lancar.
Shelter Angkutan Umum dan Sentra Kuliner untuk UMKM
Tak hanya itu, Pemkab Bogor juga berencana menata aset milik daerah berupa ruko di kawasan Pasar Citeureup.
Ruko tersebut akan dimanfaatkan sebagai shelter angkot sekaligus dijadikan sentra kuliner untuk memfasilitasi pelaku UMKM yang selama ini belum memiliki tempat usaha tetap.
"Kita belum memiliki shelter untuk angkutan umum. Maka, ruko yang ada akan kita tata sebagai pusat kuliner dan shelter angkot di Kecamatan Citeureup," jelas Rudy Susmanto.
Rencana ini tidak hanya menambah fungsi infrastruktur publik di kawasan pasar, tetapi juga memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil agar lebih berkembang, sekaligus menjaga ketertiban dan estetika kawasan.
secara teknis, penataan shelter dan pengaturan transportasi umum akan dijelaskan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dalam waktu dekat.