Saat penggerebekan berlangsung, polisi mendapatu 74 laki-laki dan satu perempuan.
"Polres Bogor bersama-sama dengan Polsek Megamendung mendatangi vila tersebut, dimana ditemukan 74 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang sedang berkumpul dan baru selesai melaksanakan pentas atau kontes pemilihan THE BIG STAR," ungkapnya.
Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kondom dan pedang.
"(Barang bukti yang diamankan) 4 bungkus kondom baru belum terpakai, 1 buah pedang untuk pertunjukan seni tari," sambungnya.
Menurutnya, 75 orang yang diamankan berasal sari wilayah Jabodetabek.
Mereka yang diduga melakukan pesta gay ini awalnya mendapat undangan yang disebarkan panitia dengan tema family gathering.
Acara tersebut diisi dengan penampilan pentas dan pertunjukan lomba menyanyi dan menari.
"Panitia menyebarkan undangan dengan tema family gathering yang diisi dengan penampilan pentas dan pertunjukan lomba menyanyi dan lomba menari," jelas AKP Teguh Kumara.
Saat ini, polisi masih mendalami apakah mereka berasal dari komunitas tertentu.
Polisi juga mengungkapkan bahwa peserta yang ikut dalam acara tersebut dipungut biaya sebesar Rp200 ribu per orang.
"Yang jelas mereka berkumpul di acara tersebut karena mengetahui adanya undangan yg disebarkan melalui media sosial. Mereka mendaftar dan dipungut biaya sebesar Rp200 ribu per orang," pungkasnya. (Fin)***