Minggu, 21 Desember 2025

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Melonjak, BEMPTNU Bogor Raya Serukan Darurat Perlindungan

- Sabtu, 19 Juli 2025 | 19:25 WIB
Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak (PHPKA), DP3AP2KB Kabupaten Bogor irna Yulistina (Ist)
Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak (PHPKA), DP3AP2KB Kabupaten Bogor irna Yulistina (Ist)

METROPOLITAN.ID - BEMPTNU Bogor Raya melalui Departemen Keperempuanan menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bogor.

Berdasarkan laporan terbaru dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bogor mencatat lebih dari 100 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Angka ini sangat mengkhawatirkan mengingat masih panjangnya sisa tahun ini.

Baca Juga: Waspada! BRI Ingatkan Masyarakat Bahaya Klik Tautan Palsu

Menurut Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak (PHPKA), DP3AP2KB Kabupaten Bogor irna Yulistina, sebagian besar kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Bogor dilaporkan dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.

Seperti ayah tiri, keluarga dekat, atau tetangga.

Artinya, pelaku bukan hanya sekedar orang asing melainkan orang terdekat yang seharusnya membantu menjadi pelindung.

Menanggapi hal itu, Koordinator Departemen Keperempuanan BEMPTNU Bogor Raya, Nabila Salsyabil mengatakan bahwa dta ini bukan hanya angka, namun merupakan jeritan nyata dari perempuan dan anak-anak yang hak aman hidupnya direnggut.

"Angka tersebut bukan hanya statistik melainkan alarm keras bagi semua pihak untuk tidak menormalisasi kekerasan dan pelecehan seksual," kata dia.

Nabila menegaskan bahwa lonjakan kasus ini mencerminkan masih lemahnya sistem perlindungan dan kurangnya edukasi publik terhadap kesetaraan dan kekerasan berbasis gender.

"Pemkab Bogor tidak boleh hanya reaktif. Tidak cukup hanya membuka layanan pengaduan, tapi harus ada sistem tindak lanjut yang cepat, aman, dan berpihak pada korban. Kita bicara soal hidup dan trauma panjang yang mereka alami," kata Nabila.

Pihaknya juga mendorong sinergi antara lembaga pendidikan, organisasi mahasiswa, dan pemerintah daerah, untuk melakukan beberapa hal.

Pertama, meningkatkan sosialisasi dan literasi hukum bagi perempuan dan anak.

Kedua, kata dia, menguatkan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) hingga tingkat desa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X