Senin, 22 Desember 2025

14 Raperda Masuk Dalam Prolegda DPRD Kota Bogor Tahun 2025, Empat Diantaranya Inisiatif Dewan

- Senin, 21 Juli 2025 | 15:10 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Adityawarman Adil saat podcast bersama Metropolitan TV.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Adityawarman Adil saat podcast bersama Metropolitan TV.

"Kita ingin memastikan anak-anak di Kota Bogor tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan mendukung perkembangan mereka. Perda ini akan menjadi landasan hukum yang memperkuat upaya perlindungan anak, termasuk penguatan peran KPAID dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)," terangnya.

Dengan adanya perda ini, Ia berharap kegiatan lembaga-lembaga tersebut tidak hanya mendapat dukungan teknis tetapi juga anggaran yang ideal. Sedangkan, Raperda keempat yang juga merupakan inisiatif DPRD adalah Raperda Penyelenggaraan Pasar. Raperda ini diarahkan untuk menciptakan pasar tradisional yang bersih, sehat, tertib, dan bebas dari praktik premanisme.

"Pasar tradisional adalah tonggak ekonomi lokal. Kita ingin pasar di Kota Bogor menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi pedagang dan pembeli, sekaligus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi lokal," imbuhnya.

Selain empat raperda inisiatif, DPRD juga tengah memprioritaskan pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan.

"Sesuai aturan, RPJMD harus disahkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik. RPJMD harus selesai akhir Juli 2025. Ini menjadi salah satu fokus utama kami karena dokumen ini menjadi acuan arah pembangunan Kota Bogor lima tahun ke depan," katanya.

"Kami berharap seluruh raperda yang dibahas ini nantinya bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bogor, terutama dalam penguatan ekonomi lokal, perlindungan sosial, dan pembangunan berkelanjutan," tambahnya. (Cr2/feb)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X