METROPOLITAN.ID - Simak informasi terbaru jadwal dan lokasi perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Bogor hari ini Jumat, 22 Agustus 2025.
Melalui program ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre di kantor Satpas. Cukup datang ke lokasi SIM Keliling terdekat dengan membawa syarat yang telah ditentukan.
Layanan SIM Keliling di wilayah Kota Bogor, layanan SIM Keliling berlokasi di Lotte Grosir Sholeh Iskandar dan Mall Jambu Dua, pukul 07.00 hingga 10.00 WIB.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru ke SATPAS.
Baca Juga: Ada di Dua Tempat, Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Bogor Hari Ini Kamis 21 Agustus 2025
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan Foto Copy 2 lembar (bisa ektp domisili seluruh Indonesia)
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.(SIM penerbitan seluruh Indonesia bisa perpanjangan disini)
3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
4. Surat Keterangan Sehat melalui Aplikasi Simpelpol
Cara Perpanjang Masa Berlaku SIM di Satpas SIM Keliling:
1. Pemohon bisa melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM.
2. Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri.
3. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.
4. Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.
5. Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.
6. Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.
Artikel Selanjutnya
Apakah SIM Lokasi Bogor Hari Ini Senin 18 Agustsu 2025 Beroperasi? Cek Info Lengkapnya di Sini
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.