Minggu, 21 Desember 2025

Dipolisikan Terkait Pengrusakan Cagar Budaya, GMNI Bogor: Kami Butuh Didengarkan

- Minggu, 24 Agustus 2025 | 10:03 WIB
Ketua GMNI Cabang Bogor, Yunandra Sowakil.  (Taufik Metropolitan)
Ketua GMNI Cabang Bogor, Yunandra Sowakil. (Taufik Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau GMNI Cabang Bogor, Yunandra Sowakil angkat suara terkait aksi corat-coret dalam unjuk rasa atau demo di Balai Kota Bogor yang berujung laporan polisi karena dinilai sebagai perbuatan vandalisme.

Adapun, laporan polisi ini dibuat oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Aliansi Masyarakat Kota Bogor (AMKB), dengan dasar bahwa Balai Kota Bogor merupakan bangunan cagar budaya.

Menurut Yunandra Sowakil, bahwa aksi mereka bukan semata-mata tindakan vandalisme, melainkan bentuk ekspresi dari gagasan yang tidak didengarkan.

"Masalah vandalisme yang beredar saya rasa jangan sampai menutupi persoalan substansial. Kami datang membawa ide, bukan sekadar mencoret-coret. Kami butuh didengarkan, dan ketika tidak didengarkan, kami ekspresikan itu," katanya kepada Metropolitan pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Yunandra juga menyoroti status Balai Kota Bogor sebagai cagar budaya, seraya membandingkan aksi mereka dengan fenomena sejarah di tempat lain.

"Kalaupun itu cagar budaya, saya katakan biarkanlah coretan itu menjadi bukti sejarah baru. Karena itu ruang sejarah. Kita punya contoh seperti di Berlin. Kalau memang itu tembok sejarah, kenapa tidak? Kita tulis sejarah itu dengan jujur," jelasnya.

Yunandra menegaskan bahwa GMNI siap bertanggung jawab atas tindakan yang terjadi dalam aksi tersebut, termasuk bila ada pemanggilan dari pihak kepolisian.

"Kami siap jika ada pemanggilan. Bahkan hari ini saya dan jajaran pengurus cabang akan datang ke Polresta untuk menanyakan apakah LP itu sudah masuk dan bagaimana tindak lanjutnya," tegasnya.

Disinggung apakah sudah ada pemanggilan dari pihak kepolisian, Yunandra mengaku sampai hari ini belum ada surat pemanggilan dari pihak kepolisian.

"Aksi kami dilakukan sesuai dengan prosedur, kami mengirimkan surat pemberitahuan, dan saya sebagai penanggung jawab siap bertanggung jawab atas segala dinamika yang terjadi," ujarnya.

Sebelumnya, aksi demonstrasi yang digelar puluhan mahasiswa dari Organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bogor di Balai Kota Bogor diwarnai kericuhan pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Demo ini sempat diwarnai dengan aksi dorong-dorongan, bakar ban hingga coret-coret tembok Balai Kota Bogor.

Berdasarkan pantauan, massa mencoret tembok Balai Kota dengan cat semprot (pilox) berwarna merah sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Tulisan-tulisan berisi kritik tajam dan tuntutan terpampang jelas di dinding gedung Pemkot Bogor itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X