Sebagai informasi, kegiatan ini dimoderatori oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda Setda Kota Bogor, Nuniek Wulandari dan diikuti oleh perwakilan kelurahan, LPM, dan tokoh masyarakat.
Dalam kegiatan ini juga ada diskusi interaktif, membahas mekanisme kerja Posbakum dan Bale Badami sebagai ruang solusi publik, serta strategi validasi fakta persoalan dalam menghadapi tantangan perubahan yang cepat.***