Minggu, 21 Desember 2025

Jadwal Ganjil Genap dan One Way Puncak Bogor Hari Ini Minggu 16 November 2025, Cek Arah Naik dan Turun

- Minggu, 16 November 2025 | 05:34 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini Minggu, 16 November 2025. (dok.radar bogor)
Ilustrasi Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini Minggu, 16 November 2025. (dok.radar bogor)

 

METROPOLITAN.ID - Polres Bogor kembali menerapkan jadwal ganjil genap (gage) dan rekayasa lalu lintas one way hari ini di jalur menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu, 16 November 2025.

Langkah ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi pada akhir pekan, terutama di titik-titik padat seperti Simpang Gadog, Cisarua, hingga Tugu Puncak.

Kasat Lantas Polres Bogor menjelaskan, penerapan sistem ganjil genap sudah dimulai sejak Jumat sore dan berlangsung hingga Minggu malam.

Aturan ini mengacu pada tanggal kalender, kendaraan dengan pelat ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil, begitu pula sebaliknya.

Baca Juga: Serahkan NAP Indonesia di COP30 UNFCCC, Menteri LH : Komitmen Presiden Prabowo Terhadap Perubahan Iklim

Lokasi Penerapan Ganjil Genap di Puncak Bogor

Kebijakan ganjil genap berlaku untuk dua arah utama jalur wisata Puncak, yaitu:

Dari arah Bogor menuju Cianjur: Simpang Gadog – Jalan Raya Puncak – Simpang Empat Tugu, Lampu Gentur (Kabupaten Cianjur).

Dari arah Cianjur menuju Bogor: Simpang Empat Tugu – Jalan Raya Puncak – Simpang Gadog.

Petugas gabungan dari Polres Bogor, Dishub, dan Satpol PP juga melakukan penyekatan dan pemeriksaan pelat kendaraan di sejumlah titik strategis untuk memastikan penerapan aturan berjalan tertib.

Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini

Kebijakan ganjil genap berlaku setiap akhir pekan (Jumat–Minggu) dan hari libur nasional, menyesuaikan dengan peningkatan volume kendaraan wisatawan.

Untuk hari ini, Minggu 16 November 2025, aturan berlaku untuk kendaraan berpelat ganjil, mulai pukul 06.00 WIB hingga sistem dicabut pada malam hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X